32.1 C
Jakarta
Sunday, April 27, 2025

Kemenkum Kalteng Dorong Pelindungan Karya Lewat Klinik KI di Hari Kekayaan Intelektual

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Lippo Plaza Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi upaya konkret mendorong pelindungan karya anak bangsa di era digital, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai aset bangsa.

Kegiatan diawali dengan partisipasi dalam Zoom Meeting nasional bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Bidang KI Budi Haryono, serta jajaran sub bidang KI Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng turut hadir aktif dalam sesi tersebut.

Dalam sambutannya, DJKI menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya konsep hukum semata, melainkan pilar strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Dengan pelindungan yang maksimal, karya-karya inovatif anak bangsa diyakini mampu bersaing di tengah arus globalisasi.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Siap Tingkatkan Efisiensi Harmonisasi Perda dengan Aplikasi E-Harmonisasi

Selepas sesi daring, semangat pelindungan kekayaan intelektual dilanjutkan di tengah keramaian Lippo Plaza melalui Klinik KI Bergerak. Bertempat di area utama pusat perbelanjaan, stan ini membuka layanan konsultasi langsung kepada masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, mahasiswa, hingga pengunjung umum yang antusias mempelajari hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

“Adanya MIC (Mobile Intellectual Property Clinic) ini sangat membantu. Saya jadi paham bagaimana proses pendaftaran merek dagang produk saya,” ujar Nurul, seorang pelaku UMKM lokal yang berharap layanan serupa bisa lebih sering hadir di ruang-ruang publik.

Tingginya antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari teknis pendaftaran hingga strategi pemanfaatan kekayaan intelektual secara ekonomi. Masyarakat mengapresiasi layanan ini karena diberikan gratis dengan penjelasan yang mudah dipahami.

“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung karya dan inovasi rakyatnya,” kata Joko Martanto. Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk advokasi nyata agar setiap ide, inovasi, dan kreativitas rakyat Indonesia terlindungi dan dihargai sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Tiga Pemain Diaspora Resmi Jadi WNI, Indonesia Perkuat Skuad Timnas

Sementara itu, Budi Haryono menegaskan Klinik KI Bergerak akan terus diperluas ke berbagai daerah.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa sekecil apa pun karya, ia berharga, dan layak dilindungi,” tegasnya.

Melalui semarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini, Kanwil Kemenkum Kalteng mempertegas komitmen untuk menggelorakan budaya inovasi dan kreasi. Dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi bangsa kreatif yang tidak hanya menciptakan karya besar, tetapi juga cerdas dalam melindunginya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, memastikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual akan terus ditingkatkan.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hari ini, Lippo Plaza Palangkaraya bukan sekadar tempat berbelanja, melainkan titik temu inspirasi—sebuah ruang edukasi di mana masa depan Indonesia yang kreatif dan berdaulat atas kekayaan intelektualnya mulai digagas dan diwujudkan,” tuturnya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Lippo Plaza Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi upaya konkret mendorong pelindungan karya anak bangsa di era digital, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai aset bangsa.

Kegiatan diawali dengan partisipasi dalam Zoom Meeting nasional bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Bidang KI Budi Haryono, serta jajaran sub bidang KI Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng turut hadir aktif dalam sesi tersebut.

Dalam sambutannya, DJKI menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya konsep hukum semata, melainkan pilar strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Dengan pelindungan yang maksimal, karya-karya inovatif anak bangsa diyakini mampu bersaing di tengah arus globalisasi.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Siap Tingkatkan Efisiensi Harmonisasi Perda dengan Aplikasi E-Harmonisasi

Selepas sesi daring, semangat pelindungan kekayaan intelektual dilanjutkan di tengah keramaian Lippo Plaza melalui Klinik KI Bergerak. Bertempat di area utama pusat perbelanjaan, stan ini membuka layanan konsultasi langsung kepada masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, mahasiswa, hingga pengunjung umum yang antusias mempelajari hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

“Adanya MIC (Mobile Intellectual Property Clinic) ini sangat membantu. Saya jadi paham bagaimana proses pendaftaran merek dagang produk saya,” ujar Nurul, seorang pelaku UMKM lokal yang berharap layanan serupa bisa lebih sering hadir di ruang-ruang publik.

Tingginya antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari teknis pendaftaran hingga strategi pemanfaatan kekayaan intelektual secara ekonomi. Masyarakat mengapresiasi layanan ini karena diberikan gratis dengan penjelasan yang mudah dipahami.

“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung karya dan inovasi rakyatnya,” kata Joko Martanto. Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk advokasi nyata agar setiap ide, inovasi, dan kreativitas rakyat Indonesia terlindungi dan dihargai sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Tiga Pemain Diaspora Resmi Jadi WNI, Indonesia Perkuat Skuad Timnas

Sementara itu, Budi Haryono menegaskan Klinik KI Bergerak akan terus diperluas ke berbagai daerah.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa sekecil apa pun karya, ia berharga, dan layak dilindungi,” tegasnya.

Melalui semarak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini, Kanwil Kemenkum Kalteng mempertegas komitmen untuk menggelorakan budaya inovasi dan kreasi. Dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi bangsa kreatif yang tidak hanya menciptakan karya besar, tetapi juga cerdas dalam melindunginya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, memastikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual akan terus ditingkatkan.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hari ini, Lippo Plaza Palangkaraya bukan sekadar tempat berbelanja, melainkan titik temu inspirasi—sebuah ruang edukasi di mana masa depan Indonesia yang kreatif dan berdaulat atas kekayaan intelektualnya mulai digagas dan diwujudkan,” tuturnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/