PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra, secara langsung membuka acara pelaksanaan, Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan, acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Imigrasi Arief Munandar, serta jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (26/06/23).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Kalteng itu, mengharapkan para peserta sosialisasi yang hadir, agar menerima informasi sosialisasi sampai dengan selesai acara.
“Terimakasih kepada semua peserta yang hadir dalam rangkaian acara sosialisasi ini, saya berharap semua peserta menerima informasi serta memahami mekanisme sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan,” ucap Hendra.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Arfan Faiz Muhlizi, mengapresiasi antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut.
“Semua peserta yang hadir tampak antusiasme, tentu saya sangat mengapresiasi semua peserta yang hadir,” tuturnya.
Disampaikan Arfan kegiatan tersebut bertujuan, agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat memahami mekanisme serta persyaratan dalam pengajuan pendirian Perseroan Perorangan.
“Hal yang tidak kalah penting, bagaimana mekanisme serta persyaratan untuk pengajuan pendirian dipahami dengan mudah untuk semua peserta,” katanya.
Diungkapkan Arfan, rangakain acara tersebut terdapat empat Narasumber yang dihadirkan untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan Perseroan Perorangan. Pada sesi pertama, materi yang dibawakan adalah perizinan usaha mikro kecil oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalteng Dominikus Sianipar dan tata cara dan persyaratan pengajuan Perseroan Perorangan oleh Analis Hukum Ditjen AHU Euis Nirmala.
“Selanjutnya pada sesi kedua membahas terkait pelaporan pajak bagi pelaku usaha oleh Penyuluh Pajak KKP Palangka Raya Muhammad Isman, serta pengelolaan keuangan pada bank dari BNI Cabang Palangka Raya yang disampaikan langsung oleh Pimpinan Cabang Maslipansyah,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi secara langsung menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada 2 (dua) peserta yang telah melakukan pendaftaran usahanya dalam bentuk Perseroan Perorangan selama sosialisasi berlangsung.
“Penyerahan sertifikat Perseroan Perorangan bagi para peserta hari ini adalah wujud konkrit kemudahan layanan yang diberikan oleh Kemenkumham secara cepat, murah, berkualitas ,” demikian ucapnya. (hms)