26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pesawat Wings Air ATR 72-500 600 Siap Mengudara di Muara Teweh

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mengembangkan sarana transportasi udara khususnya masyarakat di Kabupaten Barito Utara (Barut) agar dapat tumbuh dan berkembang dalam kemajuan perekonomian dan pariwisata di Barut. Pemkab mengadakan pertemuan untuk membahas Draft Perjanjian Kerjasama dengan PT Wings Abadi tentang pengoperasian pesawat udara di Bandara Haji Muhammad Sidik (HMS) di Kecamatan Teweh Baru, kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jainal Abidin didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, KaBappedalitbang, Kadishub, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dengan Area Manager Lion Air KalselTeng, Agung Purnama bertempat di salah satu Hotel di Palangka Raya dan secara virtual dari Jakarta dengan GM Service Lion Grup, Ari Azhari, Jumat (25/6) lalu.

Baca Juga :  KPK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Sebagai Saksi Murni Penegakkan Hukum

Dalam pertemuan, GM Service Lion Group, Ari Azhari mengatakan bahwa penerbangan akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam seminggu di hari Senin, Rabu dan Jumat. Pulang pergi dari Bandara HMS Muara Teweh (Mtw) ke Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin (Bjm), dengan jam penerbangan Bjm-Mtw pukul 10.00 WITA dan Mtw-Bjm pukul 10.35 WIB. Serta penerbangan dengan destinasi lainnya akan transit di Banjarmasin menuju ataupun pergi dari Muara Teweh. 

PT Wings Abadi akan mengoperasikan Pesawat Wings Air type ATR 72-500/600 yang berlaku mulai dari 12 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. 

Dijelaskan juga bahwa harga tiket tarif batas atas yang ditetapkan Keputusan Menhub RI, yakni Rp758.200 belum termasuk PPn 10%, airport tax (Rp100.000 rute Bjm-Mtw dan Rp20.000 rute Mtw-Bjm) dan asuransi sebesar Rp. 5.000. Serta untuk rapid test antigen di Bandara HMS sebesar Rp. 95.000 dengan meminta bantuan tenaga kesehatan Pemkab Barut.

Baca Juga :  Lembaga Adat Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara meminta maaf kepada  seluruh masyarakat Barito Utara, dimana saat perjanjian timnya tidak bisa menegosiasikan harga tiket. 

“Itu berlaku untuk seluruh Indonesia juga dari Lion Air, jadi kami tidak dapat menegosiasikan harganya lagi,” ucap Bupati Barut yang akrab disapa Koyem. 

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mengembangkan sarana transportasi udara khususnya masyarakat di Kabupaten Barito Utara (Barut) agar dapat tumbuh dan berkembang dalam kemajuan perekonomian dan pariwisata di Barut. Pemkab mengadakan pertemuan untuk membahas Draft Perjanjian Kerjasama dengan PT Wings Abadi tentang pengoperasian pesawat udara di Bandara Haji Muhammad Sidik (HMS) di Kecamatan Teweh Baru, kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jainal Abidin didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, KaBappedalitbang, Kadishub, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dengan Area Manager Lion Air KalselTeng, Agung Purnama bertempat di salah satu Hotel di Palangka Raya dan secara virtual dari Jakarta dengan GM Service Lion Grup, Ari Azhari, Jumat (25/6) lalu.

Baca Juga :  KPK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Sebagai Saksi Murni Penegakkan Hukum

Dalam pertemuan, GM Service Lion Group, Ari Azhari mengatakan bahwa penerbangan akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam seminggu di hari Senin, Rabu dan Jumat. Pulang pergi dari Bandara HMS Muara Teweh (Mtw) ke Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin (Bjm), dengan jam penerbangan Bjm-Mtw pukul 10.00 WITA dan Mtw-Bjm pukul 10.35 WIB. Serta penerbangan dengan destinasi lainnya akan transit di Banjarmasin menuju ataupun pergi dari Muara Teweh. 

PT Wings Abadi akan mengoperasikan Pesawat Wings Air type ATR 72-500/600 yang berlaku mulai dari 12 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. 

Dijelaskan juga bahwa harga tiket tarif batas atas yang ditetapkan Keputusan Menhub RI, yakni Rp758.200 belum termasuk PPn 10%, airport tax (Rp100.000 rute Bjm-Mtw dan Rp20.000 rute Mtw-Bjm) dan asuransi sebesar Rp. 5.000. Serta untuk rapid test antigen di Bandara HMS sebesar Rp. 95.000 dengan meminta bantuan tenaga kesehatan Pemkab Barut.

Baca Juga :  Lembaga Adat Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara meminta maaf kepada  seluruh masyarakat Barito Utara, dimana saat perjanjian timnya tidak bisa menegosiasikan harga tiket. 

“Itu berlaku untuk seluruh Indonesia juga dari Lion Air, jadi kami tidak dapat menegosiasikan harganya lagi,” ucap Bupati Barut yang akrab disapa Koyem. 

Terpopuler

Artikel Terbaru