29 C
Jakarta
Tuesday, January 27, 2026

Pantau Layanan Hukum, Kemenkum Kalteng Turun ke Posbankum Bukit Tunggal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah turun langsung memantau layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Senin (26/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, benar-benar berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor memimpin langsung monitoring tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Muhamad Mufid bersama Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Kalteng. Selain mengecek kesiapan layanan, tim juga menyerap langsung persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Kunjungan rombongan Kemenkum Kalteng disambut Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor beserta jajaran. Hajrianor tidak hanya meninjau sarana dan prasarana Posbankum, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang datang meminta bantuan hukum. Sejumlah persoalan disampaikan masyarakat dan diarahkan agar ditangani sesuai mekanisme pendampingan yang berlaku.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Angin Ribut di Palangka Raya Tumbangkan Beberapa Pohon

“Lewat Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan masalah hukum yang dihadapi. Negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapat akses keadilan yang sama,” ujar Hajrianor saat berdialog dengan warga.

Ia menegaskan, petugas Posbankum harus memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan solutif. Menurut Hajrianor, kualitas pelayanan menjadi kunci agar masyarakat merasa terbantu dan percaya terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalteng Muhamad Mufid menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan kualitas layanan Posbankum tetap terjaga. Evaluasi mencakup kesiapan petugas, kelengkapan administrasi, hingga efektivitas konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Tim BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng juga berdiskusi dengan pengelola Posbankum dan perangkat Kelurahan Bukit Tunggal. Diskusi tersebut membahas kendala di lapangan sekaligus menjadi bahan pembinaan guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum ke depan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  GMNI Kalteng Sayangkan Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Melalui monitoring ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah benar-benar merasakan kehadiran negara saat menghadapi persoalan hukum. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah turun langsung memantau layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Senin (26/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, benar-benar berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor memimpin langsung monitoring tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Muhamad Mufid bersama Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Kalteng. Selain mengecek kesiapan layanan, tim juga menyerap langsung persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Kunjungan rombongan Kemenkum Kalteng disambut Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor beserta jajaran. Hajrianor tidak hanya meninjau sarana dan prasarana Posbankum, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang datang meminta bantuan hukum. Sejumlah persoalan disampaikan masyarakat dan diarahkan agar ditangani sesuai mekanisme pendampingan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  BREAKING NEWS! Angin Ribut di Palangka Raya Tumbangkan Beberapa Pohon

“Lewat Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan masalah hukum yang dihadapi. Negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapat akses keadilan yang sama,” ujar Hajrianor saat berdialog dengan warga.

Ia menegaskan, petugas Posbankum harus memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan solutif. Menurut Hajrianor, kualitas pelayanan menjadi kunci agar masyarakat merasa terbantu dan percaya terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalteng Muhamad Mufid menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan kualitas layanan Posbankum tetap terjaga. Evaluasi mencakup kesiapan petugas, kelengkapan administrasi, hingga efektivitas konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.

Tim BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng juga berdiskusi dengan pengelola Posbankum dan perangkat Kelurahan Bukit Tunggal. Diskusi tersebut membahas kendala di lapangan sekaligus menjadi bahan pembinaan guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum ke depan.

Baca Juga :  GMNI Kalteng Sayangkan Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Melalui monitoring ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan, sehingga masyarakat Kalimantan Tengah benar-benar merasakan kehadiran negara saat menghadapi persoalan hukum. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru