28.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

BEM UPR Kritik Usulan DPR Soal Perguruan Tinggi Dapat Kelola Tambang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengusulkan agar Perguruan Tinggi diberikan kesempatan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

Usulan ini menimbulkan kontroversi, terutama di kalangan mahasiswa, salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR).

Presiden BEM UPR, David Benedictus Situmorang, mengungkapkan bahwa usulan tersebut justru mengaburkan peran utama Perguruan Tinggi.

Menurutnya, kampus yang seharusnya berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan bangsa, malah akan teralihkan untuk mengurusi tambang, yang berpotensi menciptakan bibit-bibit korupsi dan nepotisme di lingkungan pendidikan.

“Perguruan tinggi yang seharusnya fokus untuk menyiapkan SDM untuk Indonesia malah nanti akan sibuk mengurusi tambang. Dan disana akan melahirkan bibit-bibit korupsi dan nepotisme didalam kampus,” ujarnya, Sabtu (25/1).

Baca Juga :  BEM UPR Dukung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Lebih lanjut, David mengkritik rendahnya tingkat pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap industri pertambangan di Indonesia.

Ia khawatir, jika RUU Minerba disahkan, skala pertambangan akan semakin besar dan pengawasan pemerintah akan semakin sulit.

“Apalagi jika RUU Minerba itu disahkan tentu skalanya semakin besar dan akan semakin sulit juga pemerintah untuk mengawasi pertambangan di Indonesia,” katanya.

David menegaskan, penting untuk mempertanyakan apakah RUU Minerba benar-benar menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat atau malah akan menciptakan dampak buruk dan polemik baru di masyarakat.

“Yang hari ini jadi pertanyaan adalah apakah dengan RUU Minerba ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dan bukan dampak buruknya? Atau malah memberikan polemik baru,” pungkasnya. (hfz)

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA! DPR-KemenPAN RB Sepakat PPPK Dapat Pensiun seperti PNS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengusulkan agar Perguruan Tinggi diberikan kesempatan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

Usulan ini menimbulkan kontroversi, terutama di kalangan mahasiswa, salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR).

Presiden BEM UPR, David Benedictus Situmorang, mengungkapkan bahwa usulan tersebut justru mengaburkan peran utama Perguruan Tinggi.

Menurutnya, kampus yang seharusnya berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan bangsa, malah akan teralihkan untuk mengurusi tambang, yang berpotensi menciptakan bibit-bibit korupsi dan nepotisme di lingkungan pendidikan.

“Perguruan tinggi yang seharusnya fokus untuk menyiapkan SDM untuk Indonesia malah nanti akan sibuk mengurusi tambang. Dan disana akan melahirkan bibit-bibit korupsi dan nepotisme didalam kampus,” ujarnya, Sabtu (25/1).

Baca Juga :  BEM UPR Dukung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Lebih lanjut, David mengkritik rendahnya tingkat pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap industri pertambangan di Indonesia.

Ia khawatir, jika RUU Minerba disahkan, skala pertambangan akan semakin besar dan pengawasan pemerintah akan semakin sulit.

“Apalagi jika RUU Minerba itu disahkan tentu skalanya semakin besar dan akan semakin sulit juga pemerintah untuk mengawasi pertambangan di Indonesia,” katanya.

David menegaskan, penting untuk mempertanyakan apakah RUU Minerba benar-benar menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat atau malah akan menciptakan dampak buruk dan polemik baru di masyarakat.

“Yang hari ini jadi pertanyaan adalah apakah dengan RUU Minerba ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dan bukan dampak buruknya? Atau malah memberikan polemik baru,” pungkasnya. (hfz)

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA! DPR-KemenPAN RB Sepakat PPPK Dapat Pensiun seperti PNS

Terpopuler

Artikel Terbaru