31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

BEM UPR Dukung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR). Mendukung langkah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pascasarjana.

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan langkah tegas dengan memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut, serta akan memeriksa mantan pejabat UPR.

“Langkah yang diambil oleh kejaksaan dengan memeriksa puluhan saksi hingga rencana pemeriksaan terhadap mantan pejabat UPR tentu merupakan hal yang harus dilakukan, untuk kepentingan mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pascasarjana UPR. Jangan sampai ada hal yang terlewatkan dalam pemeriksaan tersebut, kami BEM UPR terus mendukung proses yang dilakukan oleh kejaksaan hingga putusan dikeluarkan,” ucap Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UPR, David Benedictus Situmorang pada Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga :  Meski Kebanjiran, Palangka Raya Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Pihaknya menilai, langkah tegas yang dilakukan oleh tim penyidik sangat baik untuk membersihkan praktik korupsi yang ada di lingkup UPR. Untuk terciptanya lingkungan kampus UPR yang baik dan menjadi tempat generasi muda menempuh Pendidikan, tentunya kami BEM UPR sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Tindakan tegas yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya.

“Kami tidak ingin UPR dijadikan tempat para koruptor untuk mencari keuntungan pribadi, yang tentunya akan merugikan negara dan menjadi contoh yang tidak baik bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas tersebut,” jelasnya.

Pihaknya ingin. Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi khususnya di lingkungan kampus UPR. Mereka berharap Kejari Palangkaraya melakukan tugasnya dengan baik tanpa adanya campur tangan dari pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  5 Pasien Covid-19 Asal Pulang Pisau Masih Rawat Inap di RS

“Serta menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan. Harus bertindak tegas dan tidak mudah terpengaruh terhadap adanya potensi intimidasi dari berbagai pihak dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Program Pascasarjana tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangkaraya telah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, mulai dari melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah mantan pejabat Pascasarjana, hingga pemeriksaan puluhan saksi. Penyelidikan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga 2022. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR). Mendukung langkah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pascasarjana.

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan langkah tegas dengan memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut, serta akan memeriksa mantan pejabat UPR.

“Langkah yang diambil oleh kejaksaan dengan memeriksa puluhan saksi hingga rencana pemeriksaan terhadap mantan pejabat UPR tentu merupakan hal yang harus dilakukan, untuk kepentingan mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pascasarjana UPR. Jangan sampai ada hal yang terlewatkan dalam pemeriksaan tersebut, kami BEM UPR terus mendukung proses yang dilakukan oleh kejaksaan hingga putusan dikeluarkan,” ucap Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UPR, David Benedictus Situmorang pada Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga :  Meski Kebanjiran, Palangka Raya Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Pihaknya menilai, langkah tegas yang dilakukan oleh tim penyidik sangat baik untuk membersihkan praktik korupsi yang ada di lingkup UPR. Untuk terciptanya lingkungan kampus UPR yang baik dan menjadi tempat generasi muda menempuh Pendidikan, tentunya kami BEM UPR sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Tindakan tegas yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya.

“Kami tidak ingin UPR dijadikan tempat para koruptor untuk mencari keuntungan pribadi, yang tentunya akan merugikan negara dan menjadi contoh yang tidak baik bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas tersebut,” jelasnya.

Pihaknya ingin. Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi khususnya di lingkungan kampus UPR. Mereka berharap Kejari Palangkaraya melakukan tugasnya dengan baik tanpa adanya campur tangan dari pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  5 Pasien Covid-19 Asal Pulang Pisau Masih Rawat Inap di RS

“Serta menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan. Harus bertindak tegas dan tidak mudah terpengaruh terhadap adanya potensi intimidasi dari berbagai pihak dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Program Pascasarjana tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangkaraya telah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, mulai dari melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah mantan pejabat Pascasarjana, hingga pemeriksaan puluhan saksi. Penyelidikan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga 2022. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru