27.7 C
Jakarta
Tuesday, February 24, 2026

Dorong Paten Inovasi Sekolah, Kemenkum Kalteng Gandeng Disdik Perkuat Sentra KI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak memperkuat perlindungan paten dan kekayaan intelektual (KI) di sektor pendidikan. Lewat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, langkah ini menjadi awal diseminasi bertema Optimalisasi Potensi Lokal melalui Penguatan Paten dan Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di Wilayah, Senin (24/2/2026).

Fokusnya mendorong inovasi dari sekolah dan satuan pendidikan agar terlindungi secara hukum serta punya nilai ekonomi. Penguatan paten dan pembentukan Sentra KI di lingkungan pendidikan dinilai krusial untuk menjaga invensi berbasis potensi lokal agar tidak hilang atau diambil pihak lain.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng. Rombongan diterima Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Safrudin, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Baca Juga :  Optimistis PAUD di Kalteng Mampu Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat sektor pendidikan memegang peran strategis dalam melahirkan inovasi daerah. Hasil riset, teknologi tepat guna, hingga produk kreatif dari sekolah dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang, asalkan dibarengi pemahaman dan perlindungan KI yang memadai.

Tema diseminasi menekankan penguatan paten sebagai instrumen perlindungan hukum atas invensi yang memiliki unsur kebaruan dan manfaat praktis. Dengan paten, inovasi tak hanya aman secara hukum, tetapi juga berpotensi memberi nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing.

Selain itu, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di wilayah pendidikan menjadi perhatian utama. Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan informasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran KI, sehingga pengelolaan kekayaan intelektual di sekolah bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dugem Jelata! Komunitas Motor Diharapkan Jadi Pioner Mengampanyekan Tertib Berlalu Lintas

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya kesadaran perlindungan hukum sejak dini.

Electronic money exchangers listing

“Inovasi yang lahir dari dunia pendidikan harus dijaga dan dilindungi. Dengan paten dan pengelolaan KI yang baik, potensi lokal tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tegas Hajrianor.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menunjukkan komitmen membangun ekosistem inovasi berkelanjutan. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan melahirkan invensi unggulan berbasis potensi lokal sekaligus memperkuat Sentra KI sebagai motor pembangunan berbasis inovasi di Kalteng. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak memperkuat perlindungan paten dan kekayaan intelektual (KI) di sektor pendidikan. Lewat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, langkah ini menjadi awal diseminasi bertema Optimalisasi Potensi Lokal melalui Penguatan Paten dan Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di Wilayah, Senin (24/2/2026).

Fokusnya mendorong inovasi dari sekolah dan satuan pendidikan agar terlindungi secara hukum serta punya nilai ekonomi. Penguatan paten dan pembentukan Sentra KI di lingkungan pendidikan dinilai krusial untuk menjaga invensi berbasis potensi lokal agar tidak hilang atau diambil pihak lain.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng. Rombongan diterima Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Safrudin, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Optimistis PAUD di Kalteng Mampu Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat sektor pendidikan memegang peran strategis dalam melahirkan inovasi daerah. Hasil riset, teknologi tepat guna, hingga produk kreatif dari sekolah dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang, asalkan dibarengi pemahaman dan perlindungan KI yang memadai.

Tema diseminasi menekankan penguatan paten sebagai instrumen perlindungan hukum atas invensi yang memiliki unsur kebaruan dan manfaat praktis. Dengan paten, inovasi tak hanya aman secara hukum, tetapi juga berpotensi memberi nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing.

Selain itu, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di wilayah pendidikan menjadi perhatian utama. Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan informasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran KI, sehingga pengelolaan kekayaan intelektual di sekolah bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dugem Jelata! Komunitas Motor Diharapkan Jadi Pioner Mengampanyekan Tertib Berlalu Lintas

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya kesadaran perlindungan hukum sejak dini.

“Inovasi yang lahir dari dunia pendidikan harus dijaga dan dilindungi. Dengan paten dan pengelolaan KI yang baik, potensi lokal tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tegas Hajrianor.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menunjukkan komitmen membangun ekosistem inovasi berkelanjutan. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan melahirkan invensi unggulan berbasis potensi lokal sekaligus memperkuat Sentra KI sebagai motor pembangunan berbasis inovasi di Kalteng. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/