26.5 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Kapolsek Pahandut Tegaskan Isu Pembakaran Rumah di Komplek Puntun Hoax

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya melalui Polsek Pahandut menanggapi beredarnya isu yang beredar di media social, tentang dugaan adanya tindak pidana pembakaran rumah di kawasan Puntun, Kota Palangkaraya. Setelah Pihaknya melakukan penelusuran, ternyata kabar tersebut adalah hoax.

“Isu yang beredar yakni tentang adanya dugaan tindak pidana pembakaran rumah pada Kompleks Puntun tepatnya di kawasan Jalan Murjani Gang Giat, RT. 2 / RW. XI, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah,” ucap Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana pada Selasa, (23/4/2024).

Dijelaskan. Isu tersebut diketahui pertama kali disebarkan oleh seorang warga berinisial AS melalui akun medsos Instagram pribadinya, yang memposting tentang dugaan adanya orang yang berniat membakar rumah masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  273 Personel Dikerahkan untuk Mengamankan 696 TPS di 2 Kecamatan

“Dugaan itu berawal dari peristiwa kebakaran sebuah rumah di kawasan Jalan Murjani Gang Giat pada Hari Kamis Tanggal 18 April lalu sekitar pukul 22.00 WIB, yang berhasil dipadamkan oleh warga setempat sehingga tidak sempat menghanguskan rumah,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin, Kompol Volvy menegaskan. Bahwa isu tersebut adalah tidak benar alias hoax, yang diperjelas dengan adanya video klarifikasi dari akun Instagram milik AS.

“Setelah dilakukan penelusuran pada TKP, kami pun menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax. Sebab berdasarkan fakta di lapangan tidak ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana pembakaran maupun hal-hal lainnya sebagaimana postingan dari AS,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Sejumlah Pengendara Kedapatan Melanggar, Polisi Berikan Teguran Secara Simpatik

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya melalui Polsek Pahandut menanggapi beredarnya isu yang beredar di media social, tentang dugaan adanya tindak pidana pembakaran rumah di kawasan Puntun, Kota Palangkaraya. Setelah Pihaknya melakukan penelusuran, ternyata kabar tersebut adalah hoax.

“Isu yang beredar yakni tentang adanya dugaan tindak pidana pembakaran rumah pada Kompleks Puntun tepatnya di kawasan Jalan Murjani Gang Giat, RT. 2 / RW. XI, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah,” ucap Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana pada Selasa, (23/4/2024).

Dijelaskan. Isu tersebut diketahui pertama kali disebarkan oleh seorang warga berinisial AS melalui akun medsos Instagram pribadinya, yang memposting tentang dugaan adanya orang yang berniat membakar rumah masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  273 Personel Dikerahkan untuk Mengamankan 696 TPS di 2 Kecamatan

“Dugaan itu berawal dari peristiwa kebakaran sebuah rumah di kawasan Jalan Murjani Gang Giat pada Hari Kamis Tanggal 18 April lalu sekitar pukul 22.00 WIB, yang berhasil dipadamkan oleh warga setempat sehingga tidak sempat menghanguskan rumah,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin, Kompol Volvy menegaskan. Bahwa isu tersebut adalah tidak benar alias hoax, yang diperjelas dengan adanya video klarifikasi dari akun Instagram milik AS.

“Setelah dilakukan penelusuran pada TKP, kami pun menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax. Sebab berdasarkan fakta di lapangan tidak ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana pembakaran maupun hal-hal lainnya sebagaimana postingan dari AS,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Sejumlah Pengendara Kedapatan Melanggar, Polisi Berikan Teguran Secara Simpatik

Terpopuler

Artikel Terbaru