29.1 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Pilar Baru Perekonomian Masyarakat, Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Penuh Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menghadiri acara Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di koperasi kelurahan merah putih Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (21/07/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama dalam membangun perekonomian desa dan kelurahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Saat meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Kota Palangka Raya, ia menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan Astacita Presiden serta visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur.

Koperasi ini memiliki berbagai unit usaha seperti pangkalan elpiji, simpan pinjam, dan logistik. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam memajukan dan menyejahterakan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, berlandaskan semangat Huma Betang, Belom Bahadat, dan gotong royong.

Baca Juga :  Mahasiswa Papua di Kalimantan Menolak Program Transmigrasi ke Tanah Papua

Ia juga mendorong masyarakat untuk terus berinovasi agar usaha di desa dapat berkembang optimal dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk 1.542 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah, yang secara serentak mulai beroperasi bersamaan dengan wilayah lain di Indonesia.

Setiap koperasi telah memiliki badan hukum dan menjalankan berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, gerai pupuk, elpiji, dan logistik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh keberadaan dan operasional Koperasi Merah Putih sebagai wujud nyata pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Dua Ranperda Kabupaten Seruyan

Ia berharap koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi rakyat dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui kegiatan usaha yang legal dan berkelanjutan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menghadiri acara Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di koperasi kelurahan merah putih Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (21/07/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama dalam membangun perekonomian desa dan kelurahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Saat meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Kota Palangka Raya, ia menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan Astacita Presiden serta visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur.

Koperasi ini memiliki berbagai unit usaha seperti pangkalan elpiji, simpan pinjam, dan logistik. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam memajukan dan menyejahterakan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, berlandaskan semangat Huma Betang, Belom Bahadat, dan gotong royong.

Baca Juga :  Mahasiswa Papua di Kalimantan Menolak Program Transmigrasi ke Tanah Papua

Ia juga mendorong masyarakat untuk terus berinovasi agar usaha di desa dapat berkembang optimal dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk 1.542 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah, yang secara serentak mulai beroperasi bersamaan dengan wilayah lain di Indonesia.

Setiap koperasi telah memiliki badan hukum dan menjalankan berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, gerai pupuk, elpiji, dan logistik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh keberadaan dan operasional Koperasi Merah Putih sebagai wujud nyata pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Dua Ranperda Kabupaten Seruyan

Ia berharap koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi rakyat dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui kegiatan usaha yang legal dan berkelanjutan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru