PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam meningkatkan Pemahaman, Peran dan Fungsi serta Penguatan Sinergitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (21/6/2024).
Kegiatan ini dihadiri, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Dr. Joko Martanto dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid, Pejabat Administrator dan pejabat pengawas serta seluruh peserta Rakor yang terdiri dari anggota MKN Provinsi Kalimantan Tengah, anggota MPW Notaris Kalimantan Tengah dan anggota MPD Notaris, Sekretaris MPD Notaris dan Tim Sekretariat MKNW dan MPWN Kalimantan Tengah.
Kegiatan Rapat Koordinasi MPWN, MKNW dan MPDN Provinsi Kalimantan Tengah ini menghadirkan 2 narasumber yaitu dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Winanto Wiryomartani dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Tengah, Pioni Naviari.
Dalam sambutan dan arahan Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi MPWN, MKNW dan MPDN se-Kalimantan Tengah yaitu dalam rangka mengoptimalisasikan pemahaman tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris di wilayah Kalimantan Tengah guna meminimalisir pelanggaran kode etik notaris dalam pembuatan Akta Otentik untuk menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Lebih lanjut joko mengatakan pentingnya peran lembaga pengawas notaris untuk di ketahui oleh khalayak, sehingga masyarakat yang akan melapor tindakan melanggar hukum yang di lakukan oleh notaris dapat tepat sasaran.
“Saya harapkan kepada seluruh peserta kegiatan ini yang tergabung dalam keanggotaan majelis ini dapat mensosialisasikan keberadaan majelis ini kepada instansi-instansi terkait serta masyarakat sehingga lebih dikenal,” ujar Joko.
Plt. Kakanwil juga berharap agar anggota majelis harus mempunyai kompetensi yang tinggi dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap notaris yang mengedepankan sikap profesionalisme.
“Jangan ada keberpihakan terhadap pelapor maupun terlapor. Jadi sebelum dilakukannya pemeriksaan harus diteliti terlebih dahulu latar belakang pelapor maupun terlapor apakah memiliki hubungan kekerabatan dengan tim pemeriksa. Ini penting dilakukan demi menjaga netralitas dan profesionalitas tim pemeriksa,” imbau Joko.
“Dalam kesempatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh anggota MKNW, MPWN dan MPDN untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan pengawasan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu melakukan komunikasi yang intens dengan Kantor Wilayah,” tambahnya.
Setelah kegiatan dibuka oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab oleh para narasumber dan peserta guna mengoptimalisasikan pemahaman tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris di wilayah Kalimantan Tengah guna meminimalisir pelanggaran kode etik notaris dalam pembuatan Akta Otentik untuk menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi Masyarakat. (hms)