30.4 C
Jakarta
Monday, October 20, 2025

Pemasyarakatan Kalteng Teguhkan Komitmen Bersih dan Aman

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) , I Putu Murdiana, bersama seluruh pejabat dan pegawai, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama  yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng, Senin (20/10).

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti serentak oleh 33 Kantor Wilayah serta 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat tekad bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus mendukung berbagai program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekedar formalitas, melainkan bukti nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan.

Mashudi juga menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran keamanan di seluruh unit Pemasyarakatan, terutama terkait peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan oleh warga binaan.

Baca Juga :  38 Warga Di-Swab Antigen, Emi : Alhamdulillah Semuanya Negatif

Ia menekankan bahwa apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan evaluasi dan penegakan disiplin terhadap petugas yang lalai.

Dalam kesempatan yang sama, Mashudi juga menekankan agar seluruh Kepala UPT dan pejabat struktural di jajaran Pemasyarakatan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengaku siap mendukung penuh langkah dan kebijakan Dirjenpas dalam memperkuat pengawasan internal di seluruh UPT.

“Kami di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan, menjaga integritas, dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Putu Murdiana.

Lebih lanjut, I Putu menuturkan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalteng akan meningkatkan koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan situasi Pemasyarakatan di wilayahnya tetap kondusif dan terbebas dari penyalahgunaan wewenang.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi hal penting. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita bisa memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Mantapkan Kesiapan Hadapi Pemberlakuan KUHP Baru 2026

Selain memperkuat pengawasan, I Putu Murdiana juga memberikan apresiasi atas langkah Ditjenpas yang telah memberikan penghargaan dan promosi jabatan kepada 186 pegawai berprestasi.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pendorong semangat bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik.

“Penghargaan yang diberikan merupakan bukti nyata bahwa kinerja baik dan integritas tinggi akan selalu mendapatkan apresiasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan menandatangani dokumen komitmen bersama, sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal dalam membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan transparan di lingkungan Pemasyarakatan.

I Putu Murdiana menekankan pentingnya menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman moral bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekedar seremonial, tetapi menjadi landasan moral dan operasional bagi seluruh petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pengamanan, pembinaan, dan pelayanan secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) , I Putu Murdiana, bersama seluruh pejabat dan pegawai, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama  yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng, Senin (20/10).

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti serentak oleh 33 Kantor Wilayah serta 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat tekad bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus mendukung berbagai program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekedar formalitas, melainkan bukti nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapangan.

Mashudi juga menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran keamanan di seluruh unit Pemasyarakatan, terutama terkait peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan oleh warga binaan.

Baca Juga :  38 Warga Di-Swab Antigen, Emi : Alhamdulillah Semuanya Negatif

Ia menekankan bahwa apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan evaluasi dan penegakan disiplin terhadap petugas yang lalai.

Dalam kesempatan yang sama, Mashudi juga menekankan agar seluruh Kepala UPT dan pejabat struktural di jajaran Pemasyarakatan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengaku siap mendukung penuh langkah dan kebijakan Dirjenpas dalam memperkuat pengawasan internal di seluruh UPT.

“Kami di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan, menjaga integritas, dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Putu Murdiana.

Lebih lanjut, I Putu menuturkan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalteng akan meningkatkan koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan situasi Pemasyarakatan di wilayahnya tetap kondusif dan terbebas dari penyalahgunaan wewenang.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi hal penting. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita bisa memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Mantapkan Kesiapan Hadapi Pemberlakuan KUHP Baru 2026

Selain memperkuat pengawasan, I Putu Murdiana juga memberikan apresiasi atas langkah Ditjenpas yang telah memberikan penghargaan dan promosi jabatan kepada 186 pegawai berprestasi.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pendorong semangat bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik.

“Penghargaan yang diberikan merupakan bukti nyata bahwa kinerja baik dan integritas tinggi akan selalu mendapatkan apresiasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan menandatangani dokumen komitmen bersama, sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal dalam membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan transparan di lingkungan Pemasyarakatan.

I Putu Murdiana menekankan pentingnya menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman moral bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekedar seremonial, tetapi menjadi landasan moral dan operasional bagi seluruh petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pengamanan, pembinaan, dan pelayanan secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/