28.1 C
Jakarta
Wednesday, January 21, 2026

Kanwil Ditjenpas Kalteng Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng)  melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),  di Aula Tjilik Riwut, Selasa (20/1).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, beserta seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kantor Wilayah. Turut hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Palangka Raya serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, yang hadir sebagai saksi.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng.

Kegiatan ini menjadi langkah awal sekaligus penguatan tekad bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menegaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan, meskipun jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng tergolong masih baru.

Baca Juga :  ASN Dislutkan Diminta Bekerja Cepat, Cermat dan Tepat Sasaran

“Meskipun kami masih baru, pembangunan Zona Integritas ini wajib kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekedar seremoni, melainkan wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Electronic money exchangers listing

“Kami memiliki satu komitmen yang kuat, dan penandatanganan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjalankannya,” ujar I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sebuah kontestasi semata, melainkan sebuah keharusan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto menyampaikan, apresiasi atas langkah cepat Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mencanangkan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga :  MPP Wujud Nyata Komitmen Pemko Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ia menilai komitmen ini sebagai bentuk janji publik kepada masyarakat.

Menurutnya, di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap sektor Pemasyarakatan, khususnya setelah terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, langkah ini menjadi sangat penting.

Raden Biroum Bernardianto juga menekankan bahwa reformasi birokrasi, inovasi, dan transformasi layanan harus ditopang oleh kualitas sumber daya manusia yang berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dapat berperan sebagai jembatan antara pusat dan daerah dalam memastikan seluruh standar operasional prosedur diterapkan dengan baik di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, sehingga cita-cita menuju WBK dan WBBM dapat terwujud secara nyata,” ucapnya.

Melalui pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan tekadnya untuk terus berbenah, memperbaiki layanan, serta membangun kepercayaan publik melalui birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng)  melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),  di Aula Tjilik Riwut, Selasa (20/1).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, beserta seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kantor Wilayah. Turut hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Palangka Raya serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, yang hadir sebagai saksi.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Kegiatan ini menjadi langkah awal sekaligus penguatan tekad bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menegaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan, meskipun jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng tergolong masih baru.

Baca Juga :  ASN Dislutkan Diminta Bekerja Cepat, Cermat dan Tepat Sasaran

“Meskipun kami masih baru, pembangunan Zona Integritas ini wajib kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekedar seremoni, melainkan wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami memiliki satu komitmen yang kuat, dan penandatanganan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjalankannya,” ujar I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sebuah kontestasi semata, melainkan sebuah keharusan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto menyampaikan, apresiasi atas langkah cepat Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mencanangkan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga :  MPP Wujud Nyata Komitmen Pemko Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ia menilai komitmen ini sebagai bentuk janji publik kepada masyarakat.

Menurutnya, di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap sektor Pemasyarakatan, khususnya setelah terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, langkah ini menjadi sangat penting.

Raden Biroum Bernardianto juga menekankan bahwa reformasi birokrasi, inovasi, dan transformasi layanan harus ditopang oleh kualitas sumber daya manusia yang berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dapat berperan sebagai jembatan antara pusat dan daerah dalam memastikan seluruh standar operasional prosedur diterapkan dengan baik di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, sehingga cita-cita menuju WBK dan WBBM dapat terwujud secara nyata,” ucapnya.

Melalui pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan tekadnya untuk terus berbenah, memperbaiki layanan, serta membangun kepercayaan publik melalui birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/