NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau menerima kunjungan dinas dari Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (19/5/2026).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan etika profesi Polri oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng, guna memastikan profesionalisme personel di lapangan.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol. Rudi Asriman, SIK, MSi. Rangkaian acara diawali dengan pengambilan apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel Polres Lamandau.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Rudi Asriman menekankan kepada seluruh anggota mengenai pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, serta etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah ini dinilai krusial untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Lamandau pentingnya menjaga disiplin dan etika,” tegas Kabid Propam dalam arahannya.
Gelar Gaktibplin hingga Pemeriksaan Senjata Api
Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel Polres Lamandau.
Pemeriksaan tersebut meliputi beberapa aspek mendasar, di antaranya Kelengkapan administrasi pribadi anggota (KTA, KTP, SIM, dll), Sikap tampang, kerapian personel dan penggunaan atribut dinas yang sesuai aturan.
Tidak hanya menyasar aspek penampilan dan administrasi pribadi, Tim Bidpropam Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kelayakan fisik senjata serta keabsahan surat izin pemegang senpi agar tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan serta pengawasan yang dilakukan oleh Tim Bidpropam Polda Kalteng di markasnya.
“Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan kedisiplinan, profesionalitas, serta pemahaman anggota Polres Lamandau terhadap kode etik profesi Polri dapat semakin meningkat,” jelasnya.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lamandau ke depan dapat berjalan dengan optimal, humanis, serta selalu selaras dengan aturan yang berlaku. (bib)


