PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam melindungi budaya lokal melalui keikutsertaan pada Karnaval Budaya Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025.
Acara yang berlangsung di Bundaran Besar Palangka Raya pada Minggu (18/5/2025) itu disambut antusias ribuan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan parade seni dari berbagai daerah di Kalteng.
Kehadiran perwakilan Kemenkum Kalteng, yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Budi Haryono, menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal.
Partisipasi lembaga tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis budaya, termasuk pengetahuan tradisional dan indikasi geografis yang menjadi warisan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Karnaval Budaya ini karena menjadi panggung penting dalam menampilkan identitas budaya lokal, sekaligus momentum strategis untuk mendorong perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional masyarakat,” ujar Budi Haryono usai mengikuti rangkaian kegiatan.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang melepas peserta karnaval menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa acara tersebut menjadi sarana promosi budaya dan pariwisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
Karnaval bertema “Bersatu Dalam Keberagaman Budaya” ini menampilkan semangat kolaborasi masyarakat lintas etnis yang hidup harmonis di Kalteng. Acara juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Wonderful Indonesia, serta kampanye Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).
Kanwil Kemenkum Kalteng menilai pelestarian budaya daerah lewat FBIM menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami siap memfasilitasi pencatatan dan pelindungan ekspresi budaya tradisional masyarakat Kalimantan Tengah melalui sistem kekayaan intelektual komunal,” lanjut Budi Haryono.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran kepala daerah, Forkopimda, Ketua DPRD Kalteng, serta Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Melalui keikutsertaan di FBIM 2025, Kemenkum Kalteng menegaskan perannya sebagai mitra aktif dalam menjaga, mengembangkan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap budaya lokal sebagai bagian dari aset bangsa. (tim)