BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, secara resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Kalteng di Aula Bupati Barito Selatan, Sabtu (17/1).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, serta Ketua dan Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh UPT Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengukuhkan Rini Putu Murdiana sebagai Ketua Pengurus PIPAS Daerah Kalteng, bersama para koordinator dan anggota dari masing-masing bidang kepengurusan.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa PIPAS memiliki peran strategis sebagai mitra pendukung pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat ketahanan keluarga dan citra positif institusi.
“PIPAS bukan sekedar organisasi pendamping, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan penguatan moral keluarga pemasyarakatan,” ujar I Putu Murdiana.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan PIPAS diharapkan mampu menjadi wadah yang produktif, inovatif, serta adaptif terhadap dinamika organisasi.
Menurutnya, kontribusi PIPAS sangat dibutuhkan dalam mendukung program-program pemasyarakatan, baik di bidang sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antara PIPAS, DWP, dan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
“Sinergi yang baik antara PIPAS, DWP, dan jajaran UPT akan melahirkan kekuatan besar dalam mendukung kinerja dan pengabdian pemasyarakatan kepada masyarakat,” ungkapnya.
I Putu Murdiana juga mengajak seluruh pengurus yang telah dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai integritas. Ia berharap kepengurusan PIPAS yang baru dapat menjadi motor penggerak kegiatan yang bermanfaat dan berdampak nyata.
“Saya berharap pengurus PIPAS Daerah Kalimantan Tengah yang baru dapat bekerja dengan kompak, kreatif, dan berorientasi pada kegiatan yang membawa manfaat bagi anggota, keluarga pemasyarakatan, serta masyarakat luas,” tambahnya.
Selain pengukuhan, juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera oleh Ketua PIPAS kepada Bidang Sosial dan Budaya dalam kepengurusan PIPAS untuk kemudian disalurkan.
Dengan dikukuhkannya Pengurus PIPAS Daerah Kalteng ini, diharapkan PIPAS semakin berperan aktif dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas di Kalteng.(hfz)


