Diduga Hendak Bakar Lahan di Palangka Raya, Wanita Ini Jalani Perawatan di Rumah Sakit

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Melakukan penanganan terhadap seorang perempuan yang diamankan petugas di Posko Lapangan (Poslap) 6 Jalan G. Obos Ujung, karena diduga hendak membakar lahan di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Yunalis. Mengatakan tim pekerja sosial telah melakukan penanganan awal terhadap perempuan tersebut, sebelum proses penanganan dilanjutkan bersama Satpol PP Kota Palangka Raya.

“Dinas Sosial melalui tim pekerja sosial melakukan penanganan awal, dan tindak lanjut berikutnya bersama Satpol PP dibawa untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Yunalis saat dikonfirmasi Prokalteng.co, Sabtu (17/10/2026).

Yunalis menjelaskan, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perempuan tersebut yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Proses penanganan kemudian berlanjut hingga yang bersangkutan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Domestik di Bandara Tjilik Riwut, Penumpang Wajib Cek Jadwal

Dia menyampaikan, tim Dinas Sosial turut mendampingi proses penanganan hingga perempuan tersebut menjalani rawat inap. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan penanganan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.

“Tim Dinsos menangani sampai pada proses rawat inap,” jelasnya.

Sebelumnya. Perempuan tersebut diamankan petugas di Poslap 6 Jalan G Obos Ujung, Kamis (15/10/2026), setelah adanya laporan dari sejumlah relawan mengenai dugaan upaya pembakaran lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, membenarkan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, ketika diamankan, perempuan itu disebut sulit diajak berkomunikasi sehingga petugas belum dapat menggali keterangan lebih lanjut.

“Kami menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelaku pembakaran lahan. Saat di lokasi, terduga pelaku masih sulit untuk diajak komunikasi,” ucap Berlianto, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Waspada! Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan petugas untuk membawa perempuan itu ke RSJ Kalawa Atei, agar mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Penanganan kemudian melibatkan Dinas Sosial melalui tim pekerja sosial.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian, perempuan tersebut dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Informasi tersebut menjadi konteks penting dalam memahami perlunya penanganan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Berlianto menegaskan, penanganan terhadap perempuan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dugaan pembakaran lahan. Selanjutnya, perempuan itu mendapatkan penanganan dari instansi terkait sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. (adr)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Melakukan penanganan terhadap seorang perempuan yang diamankan petugas di Posko Lapangan (Poslap) 6 Jalan G. Obos Ujung, karena diduga hendak membakar lahan di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Yunalis. Mengatakan tim pekerja sosial telah melakukan penanganan awal terhadap perempuan tersebut, sebelum proses penanganan dilanjutkan bersama Satpol PP Kota Palangka Raya.

“Dinas Sosial melalui tim pekerja sosial melakukan penanganan awal, dan tindak lanjut berikutnya bersama Satpol PP dibawa untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Yunalis saat dikonfirmasi Prokalteng.co, Sabtu (17/10/2026).

Electronic money exchangers listing

Yunalis menjelaskan, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perempuan tersebut yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Proses penanganan kemudian berlanjut hingga yang bersangkutan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Domestik di Bandara Tjilik Riwut, Penumpang Wajib Cek Jadwal

Dia menyampaikan, tim Dinas Sosial turut mendampingi proses penanganan hingga perempuan tersebut menjalani rawat inap. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan penanganan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.

“Tim Dinsos menangani sampai pada proses rawat inap,” jelasnya.

Sebelumnya. Perempuan tersebut diamankan petugas di Poslap 6 Jalan G Obos Ujung, Kamis (15/10/2026), setelah adanya laporan dari sejumlah relawan mengenai dugaan upaya pembakaran lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, membenarkan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, ketika diamankan, perempuan itu disebut sulit diajak berkomunikasi sehingga petugas belum dapat menggali keterangan lebih lanjut.

“Kami menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelaku pembakaran lahan. Saat di lokasi, terduga pelaku masih sulit untuk diajak komunikasi,” ucap Berlianto, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Waspada! Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan petugas untuk membawa perempuan itu ke RSJ Kalawa Atei, agar mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Penanganan kemudian melibatkan Dinas Sosial melalui tim pekerja sosial.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian, perempuan tersebut dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Informasi tersebut menjadi konteks penting dalam memahami perlunya penanganan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Berlianto menegaskan, penanganan terhadap perempuan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dugaan pembakaran lahan. Selanjutnya, perempuan itu mendapatkan penanganan dari instansi terkait sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. (adr)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru