PROKALTENG.CO — Dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan pelaksanaan program bantuan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Kamis (16/10/2025).
Rombongan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhammad Mufid, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Pembinaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis, antara lain kesiapan teknis dan administratif menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah, dimana Kanwil Kemenkum Kalteng berhasil masuk empat besar kanwil di Indonesia yang telah menyelesaikan pendirian Posbankum 100 persen yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Bapak Supratman Andi Agtas.
Selanjutnya rombongan juga berkesempatan bertemu dengan Kepala BPHN, Min Usihen, yang menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalteng yang proaktif berkoordinasi dengan BPHN.
“Program Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan yang nyata dan berkelanjutan,” tuturnya.
Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek teknis dan substansi kegiatan berjalan sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah dapat berlangsung optimal dan berdampak bagi masyarakat. Sinergi dengan BPHN menjadi kunci agar layanan hukum yang kami berikan semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran,” pungkasnya Hajrianor.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi bantuan hukum di daerah, sekaligus berperan aktif mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia. (tim)