Kanwil Kementerian Hukum dan Pemprov Kalteng Harmonisasi Desain Olahraga Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melalui Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Kalteng tentang Desain Olahraga Daerah di Aula Kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi landasan penyelenggaraan pembangunan olahraga di Kalteng.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, didampingi Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Kalteng, Nunung Hamidah, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Hajrianor menyampaikan, pengharmonisasian merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap materi muatan dalam produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif.

“Harmonisasi bukan sekadar melakukan penyesuaian terhadap norma, tetapi merupakan proses untuk memastikan setiap materi muatan dalam produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Karena itu, sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Tidak Ada Korban Jiwa! Rumah Kosong di Jalan Kalibata Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Desain Olahraga Daerah disusun sebagai landasan untuk memperkuat arah kebijakan dan penyelenggaraan olahraga di Kalteng. Pengaturan tersebut diharapkan memberikan kerangka yang lebih jelas dalam pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan dan pengembangan atlet, peningkatan partisipasi masyarakat, pengembangan potensi olahraga daerah, hingga dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana olahraga.

Dengan arah kebijakan yang lebih terencana, pembangunan olahraga dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan. Keberadaan Desain Olahraga Daerah juga memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Regulasi yang disusun dengan memperhatikan potensi dan kondisi daerah diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berolahraga, meningkatkan kebugaran dan kualitas hidup, serta mendorong tumbuhnya lingkungan yang mendukung aktivitas olahraga. Di sisi lain, pembinaan yang lebih terarah dapat memberikan ruang bagi munculnya atlet-atlet potensial dari Kalteng untuk berkembang dan berprestasi.

Electronic money exchangers listing

Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Kalteng, Nunung Hamidah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kementerian Hukum dalam proses harmonisasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Masukan dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat membantu kami dalam menyempurnakan materi muatan maupun teknik penyusunan rancangan produk hukum daerah tentang Desain Olahraga Daerah,” ungkap Nunung Hamidah.

Baca Juga :  Kalteng Catat Transaksi Rp2,04 Triliun, Fokuskan Misi Dagang dan Investasi dengan Jatim

Dalam pembahasan, Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah saran dan masukan terhadap rancangan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan mencakup kesesuaian materi muatan, dasar hukum, kewenangan, sinkronisasi norma, serta kejelasan rumusan agar pengaturan Desain Olahraga Daerah dapat menjadi landasan yang jelas dan dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan olahraga di daerah.

Seluruh masukan diterima dan disepakati oleh pihak pemrakarsa untuk menjadi bahan penyempurnaan sebelum diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Melalui pengharmonisasian ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong hadirnya regulasi yang tidak hanya harmonis secara hukum, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Desain Olahraga Daerah diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan pembinaan olahraga, memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas olahraga, serta mendukung lahirnya ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kalteng. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melalui Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Kalteng tentang Desain Olahraga Daerah di Aula Kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi landasan penyelenggaraan pembangunan olahraga di Kalteng.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, didampingi Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Kalteng, Nunung Hamidah, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Hajrianor menyampaikan, pengharmonisasian merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap materi muatan dalam produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif.

Electronic money exchangers listing

“Harmonisasi bukan sekadar melakukan penyesuaian terhadap norma, tetapi merupakan proses untuk memastikan setiap materi muatan dalam produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Karena itu, sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Tidak Ada Korban Jiwa! Rumah Kosong di Jalan Kalibata Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Desain Olahraga Daerah disusun sebagai landasan untuk memperkuat arah kebijakan dan penyelenggaraan olahraga di Kalteng. Pengaturan tersebut diharapkan memberikan kerangka yang lebih jelas dalam pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan dan pengembangan atlet, peningkatan partisipasi masyarakat, pengembangan potensi olahraga daerah, hingga dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana olahraga.

Dengan arah kebijakan yang lebih terencana, pembangunan olahraga dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan. Keberadaan Desain Olahraga Daerah juga memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Regulasi yang disusun dengan memperhatikan potensi dan kondisi daerah diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berolahraga, meningkatkan kebugaran dan kualitas hidup, serta mendorong tumbuhnya lingkungan yang mendukung aktivitas olahraga. Di sisi lain, pembinaan yang lebih terarah dapat memberikan ruang bagi munculnya atlet-atlet potensial dari Kalteng untuk berkembang dan berprestasi.

Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Kalteng, Nunung Hamidah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kementerian Hukum dalam proses harmonisasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Masukan dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat membantu kami dalam menyempurnakan materi muatan maupun teknik penyusunan rancangan produk hukum daerah tentang Desain Olahraga Daerah,” ungkap Nunung Hamidah.

Baca Juga :  Kalteng Catat Transaksi Rp2,04 Triliun, Fokuskan Misi Dagang dan Investasi dengan Jatim

Dalam pembahasan, Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah saran dan masukan terhadap rancangan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan mencakup kesesuaian materi muatan, dasar hukum, kewenangan, sinkronisasi norma, serta kejelasan rumusan agar pengaturan Desain Olahraga Daerah dapat menjadi landasan yang jelas dan dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan olahraga di daerah.

Seluruh masukan diterima dan disepakati oleh pihak pemrakarsa untuk menjadi bahan penyempurnaan sebelum diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Melalui pengharmonisasian ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong hadirnya regulasi yang tidak hanya harmonis secara hukum, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Desain Olahraga Daerah diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan pembinaan olahraga, memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas olahraga, serta mendukung lahirnya ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kalteng. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru