PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus curanmor di Palangka Raya masih jadi ancaman serius. Pelaku kerap menyasar motor yang diparkir tanpa pengamanan maksimal, memanfaatkan kelengahan pemilik di rumah maupun tempat umum.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, curanmor di Palangka Raya bisa dicegah jika masyarakat tidak memberi celah sedikit pun kepada pelaku.
“Pelaku biasanya memanfaatkan kesempatan saat kendaraan diparkir tanpa pengamanan yang memadai. Karena itu, kami minta masyarakat lebih waspada,” ujar Dedy, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, langkah sederhana bisa sangat efektif menekan angka curanmor di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta menambah sistem pengaman seperti alarm.
Selain itu, warga diminta tidak meninggalkan STNK di dalam kendaraan, selalu mengunci stang, dan memilih lokasi parkir yang diawasi CCTV atau berada di area terpantau.
“Kesadaran masyarakat jadi kunci utama pencegahan curanmor. Jangan beri kesempatan sedikit pun kepada pelaku,” tegasnya.
Polresta Palangka Raya juga terus meningkatkan patroli di titik rawan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di dalam kota. (jef)


