Site icon Prokalteng

Optimalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan, Kemenkumham Kalteng Hadiri Kunker Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli 2024. (KEMENKUMHAM KALTENG)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan berbagai instansi penegak hukum berkaitan dengan hukum dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah, Senin (15/7).

Dipimpin oleh Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, kunjungan ini melibatkan mitra kerja DPR RI di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Joko Martanto, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pejabat administrator dan pengawas.

Kegiatan Kunjungan Kerja ini juga diikuti oleh jajaran dari Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh aparat penegak hukum di daerah siap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal.

Dalam pertemuan ini, Komisi III DPR RI membahas kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia, strategi penanganan permasalahan di masing-masing Instansi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum serta peningkatan pelayanan yang mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat konsultasi dan rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Komisi III DPR RI di bidang anggaran dan pengawasan pelaksanaan penegakkan hukum serta memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di daerah.

Plt. Kakanwil dalam pemaparannya menyampaikan Realisasi anggaran Semester I tahun 2024, program prioritas, target PNBP Tahun 2024 yang direncanakan, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Kementerian Hukum dan HAM.

Strategi dalam mengurangi permasalahan overpopulasi (overcrowding) di LP/Rutan, penjelasan terkait kondisi LP/Rutan (fasilitas, sarana dan prasarana, sanitasi, konsumsi, Red) dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal serta pelaksanaan strategi untuk peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik seperti layanan Paspor, Hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Lanjutnya, Plt. Kakanwil menyampaikan fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing secara ilegal yang telah dilakukan, maupun dalam kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan Orang Asing atau Tenaga Kerja Asing Ilegal.

”Kami siap menyelenggarakan pelayanan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif,” tegas Plt. Kakanwil.

Untuk menggali lebih dalam berbagai permasalahan yang dihadapi, dilaksanakan tanya jawab dan diskusi bersama para pimpinan dari masing-masing Instansi. Kegiatan ini ditutup dengan bertukar plakat dan foto bersama sebagai simbol sinergitas dan kerjasama yang baik antara DPR RI dan mitra kerja di daerah. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keamanan di Kalimantan Tengah. (hms)

Exit mobile version