PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Proses pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) memasuki tahap baru. Verifikasi berkas pendaftaran bakal calon rektor yang sebelumnya ditangani panitia penjaringan kini sepenuhnya menjadi kewenangan Senat Universitas.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof. Juni Bungai, menegaskan bahwa panitia telah menyelesaikan tugas menerima dan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Senat. Hasil verifikasi dan informasi lanjutan terkait tahapan pemilihan dijadwalkan diumumkan secara resmi pada 17 Juni 2026.
Prof. Juni Bungai menjelaskan bahwa kewenangan penetapan hasil verifikasi berada di tangan Senat Universitas, bukan panitia. Menurutnya, panitia hanya bertugas menerima berkas pendaftaran dan menyerahkannya kepada Senat untuk diproses lebih lanjut.
“Itu wewenang Senat, sudah bukan panitia. Karena yang menetapkan itu Ketua Senat. Panitia kan hanya menerima pendaftaran, serahkan ke Senat, sudah itu saja,” ungkap Prof. Juni Bungai saat ditemui Prokalteng, Senin (15/6/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai hasil verifikasi empat pendaftar dari delapan bakal calon yang sebelumnya lolos tahap awal, Prof. Juni Bungai menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena hal tersebut merupakan kewenangan Senat.
“Kalau itu wewenang senat bukan wewenang panitia,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan, proses verifikasi di tingkat Senat membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme prosedural sebelum dapat ditetapkan secara resmi.
“Belum (rampung). Karena itu kan harus panjang urusannya. Harus dilaporkan dulu ke tahap-tahapan,” jelasnya.
Mengingat proses masih berlangsung, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan panitia pada 17 Juni mendatang.
“Tunggu tanggal 17 baru panitia keluarkan. Nanti tanggal 17 saja sudah boleh,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Senat UPR Prof. Petrus Poerwadi membenarkan bahwa hanya empat dari delapan bakal calon yang dinyatakan lolos tahapan administrasi. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat senat setelah dilakukan pembahasan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan panitia.
“Sudah dirapatkan. Nama empat calon di atas adalah nama yang sudah dipastikan lolos administrasi,” pungkasnya.
Empat bakal calon rektor yang lolos verifikasi administrasi yakni Dr Thea Farina Embang SH MKn (Dekan Fakultas Hukum), Dr Natalina Asi MA (Wakil Rektor I Bidang Akademik), Prof Bhayu Rhama ST MBA PhD (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/FISIP UPR), serta Prof Dr Liswara Neneng SPd MSi (Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam/FMIPA).
Sementara itu, empat bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi adalah Dr Ir Deddy NSP Tanggara ST MT dari Fakultas Teknik, Prof Dr Ir Uras Tantulo MSc dari Fakultas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan, Dr Natalia Sri Martani MSi (Dekan Fakultas Kedokteran), serta Dr Tari Budayanti Usop ST MT dari Fakultas Teknik UPR. (her)


