PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi tuan rumah pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (13/9/2025), di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim Pemeriksa BPK RI, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah, perwakilan Kanwil HAM Kalteng, para Kepala Divisi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari masing-masing unit, hingga staf pengelola BMN di lingkungan Kanwil dan UPT.
Dalam kesempatan itu, Ketua Sub Tim BPK RI, Brian Baharani, S.ST., GRCP., GRCA menyampaikan paparan terkait hasil pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Fokus pemeriksaan mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, pencatatan, penghapusan, hingga pengamanan aset negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya, penetapan status pengguna BMN yang belum optimal, masih adanya aset tetap yang belum tercatat lengkap dalam SIMAK BMN, penggunaan bersama BMN yang belum efisien, hingga pengamanan tanah, rumah negara, dan kendaraan dinas yang belum maksimal. Selain itu, masih ditemukan penatausahaan dan penghapusan BMN yang belum tertib serta lemahnya pengawasan pengendalian BMN.
Meski demikian, BPK RI memberikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng selama pemeriksaan berlangsung. BPK mendorong agar seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkum Kalteng menjadi lebih tertib, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance.
BPK juga menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Hasil pemeriksaan diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, serta kualitas pengelolaan aset negara yang menjadi tanggung jawab seluruh satuan kerja di bawah Kemenkum Kalteng.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas arahan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dan melaksanakan tata kelola BMN yang lebih baik. Atas nama seluruh jajaran, saya menyampaikan terima kasih atas masukan yang membangun serta permohonan maaf apabila selama pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ke depan, kami bersama seluruh satuan kerja akan memperkuat komitmen untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya. (tim)