30.4 C
Jakarta
Sunday, January 25, 2026

Kanwil Kemenkum Kalteng Tancap Gas ke WBK–WBBM, Ini Pesan Tegas Kakanwil

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) langsung tancap gas di awal 2026. Komitmen peningkatan kinerja dan pelayanan publik ditegaskan lewat penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (15/1/2026).

Langkah ini menjadi penanda keseriusan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hasil. Perjanjian kinerja tidak diposisikan sekadar formalitas, melainkan sebagai pegangan bersama agar seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi capaian kinerja sepanjang 2025 yang membuahkan berbagai prestasi dan penghargaan. Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi energi positif untuk bekerja lebih baik dan berkelanjutan di 2026.

Baca Juga :  Hajrianor: Kemenkum Kalteng Siap Bersinergi dengan ABPEDNAS Bangun Desa

“Setiap program dan anggaran harus jelas output dan outcome-nya. Yang terpenting, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Hajrianor.

Ia menambahkan, komitmen kinerja yang telah ditandatangani menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sepanjang tahun berjalan, bukan sekadar dokumen administratif.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto. Dalam arahannya, Biroum menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, transparansi, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan guna mencegah maladministrasi.

Sejalan dengan itu, penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Pakta Integritas disebut sebagai penguatan tekad seluruh pegawai untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pembangunan ZI ditegaskan bukan tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kemenkum Menyusun Ulang Peta Jalan Pelayanan Publik

Menutup arahannya, Hajrianor mengajak seluruh jajaran mengawali 2026 dengan optimisme, memperkuat kerja tim yang solid, serta menjaga konsistensi pelaksanaan komitmen.

“Jangan berhenti di seremoni. Semua yang sudah kita ikrarkan harus benar-benar dijalankan demi pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) langsung tancap gas di awal 2026. Komitmen peningkatan kinerja dan pelayanan publik ditegaskan lewat penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (15/1/2026).

Langkah ini menjadi penanda keseriusan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hasil. Perjanjian kinerja tidak diposisikan sekadar formalitas, melainkan sebagai pegangan bersama agar seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi capaian kinerja sepanjang 2025 yang membuahkan berbagai prestasi dan penghargaan. Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi energi positif untuk bekerja lebih baik dan berkelanjutan di 2026.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Hajrianor: Kemenkum Kalteng Siap Bersinergi dengan ABPEDNAS Bangun Desa

“Setiap program dan anggaran harus jelas output dan outcome-nya. Yang terpenting, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Hajrianor.

Ia menambahkan, komitmen kinerja yang telah ditandatangani menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sepanjang tahun berjalan, bukan sekadar dokumen administratif.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto. Dalam arahannya, Biroum menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, transparansi, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan guna mencegah maladministrasi.

Sejalan dengan itu, penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Pakta Integritas disebut sebagai penguatan tekad seluruh pegawai untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pembangunan ZI ditegaskan bukan tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Kemenkum Menyusun Ulang Peta Jalan Pelayanan Publik

Menutup arahannya, Hajrianor mengajak seluruh jajaran mengawali 2026 dengan optimisme, memperkuat kerja tim yang solid, serta menjaga konsistensi pelaksanaan komitmen.

“Jangan berhenti di seremoni. Semua yang sudah kita ikrarkan harus benar-benar dijalankan demi pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru