PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat kualitas aparatur hukumnya. Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum RI, Kanwil Kemenkum Kalteng menggelar Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan mengukur kompetensi para perancang peraturan dalam rangka promosi, kenaikan jenjang jabatan, perpindahan, maupun pengangkatan kembali jabatan fungsional.
Secara nasional, kegiatan ini diikuti 162 peserta. Di wilayah Kalimantan Tengah, terdapat empat peserta dari unsur pemerintah daerah yang mengikuti pelaksanaan uji kompetensi di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, meninjau langsung jalannya kegiatan sekaligus memberikan semangat kepada peserta.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga sarana penting untuk memastikan kualitas dan profesionalitas aparatur hukum. Kami ingin melahirkan perancang yang berintegritas, kompeten, dan mampu berkontribusi nyata dalam pembentukan regulasi yang berkualitas,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung tertib dan lancar. Hari pertama diisi dengan tes tertulis yang mencakup Ujian Pengetahuan Umum dan Khusus, sementara hari kedua peserta mengikuti wawancara teknis secara daring bersama panitia dari Ditjen PP dan BPSDM Hukum.
Hasil penilaian uji kompetensi dijadwalkan diumumkan pada 10 Desember 2025. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi penetapan rekomendasi teknis jabatan fungsional perancang, serta acuan kebijakan kepegawaian seperti promosi, kenaikan jenjang, atau pengangkatan kembali jabatan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kalteng berharap dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur hukum yang berorientasi pada pelayanan publik serta mampu menghasilkan produk hukum yang sinkron dan efektif. (tim)


