31.4 C
Jakarta
Saturday, September 13, 2025

Pembinaan Nazhir Wakaf, BWI Kalteng Tekankan Kompetensi dan Sertifikasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf 2025 di Palangka Raya, Sabtu (13/9).

Agenda ini diikuti 34 peserta yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, serta Kota Palangka Raya, termasuk pengurus BWI Kalteng.

Ketua Panitia, Drs. H. Yazid Fahri, menjelaskan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas nazhir, pengelolaan aset wakaf, hingga penyelesaian persoalan tanah wakaf.

“Harapannya, para peserta dapat menjadi nazhir yang profesional, transparan, dan mampu mengelola amanah wakaf secara baik,” ujarnya.

Ketua BWI Kalteng, Prof. Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa pembinaan ini juga menjadi momentum menyatukan kembali persepsi tentang fungsi nazhir.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Usai Putusan MK, Kondisi Lamandau Aman dan Kondusif

“Pengetahuan para nazhir perlu terus diperbarui agar sesuai perkembangan zaman. Saya yakin yang hadir di sini adalah nazhir berkompeten, meski sebagian belum memiliki sertifikat,” jelasnya.

Menurut Abdul Helim, sertifikasi nazhir penting sebagai bukti kompetensi. Masa berlaku sertifikat ditetapkan lima tahun. Namun, pelaksanaannya di Kalteng masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Kami berharap ke depan ada peluang untuk memberikan sertifikasi lebih luas, sekaligus melaksanakan kegiatan pembinaan di seluruh kabupaten,” tambahnya, didampingi Wakil Ketua BWI Kalteng Dr. HM Wahyudi F Dirun, SP., MM., Sekretaris H. Muhammad Yusi Abdian, S.H.I., M.H., serta Bendahara Eka Dyan Satya Hadi, ST., M.Si. (pri)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf 2025 di Palangka Raya, Sabtu (13/9).

Agenda ini diikuti 34 peserta yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, serta Kota Palangka Raya, termasuk pengurus BWI Kalteng.

Ketua Panitia, Drs. H. Yazid Fahri, menjelaskan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas nazhir, pengelolaan aset wakaf, hingga penyelesaian persoalan tanah wakaf.

“Harapannya, para peserta dapat menjadi nazhir yang profesional, transparan, dan mampu mengelola amanah wakaf secara baik,” ujarnya.

Ketua BWI Kalteng, Prof. Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa pembinaan ini juga menjadi momentum menyatukan kembali persepsi tentang fungsi nazhir.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Usai Putusan MK, Kondisi Lamandau Aman dan Kondusif

“Pengetahuan para nazhir perlu terus diperbarui agar sesuai perkembangan zaman. Saya yakin yang hadir di sini adalah nazhir berkompeten, meski sebagian belum memiliki sertifikat,” jelasnya.

Menurut Abdul Helim, sertifikasi nazhir penting sebagai bukti kompetensi. Masa berlaku sertifikat ditetapkan lima tahun. Namun, pelaksanaannya di Kalteng masih terkendala keterbatasan anggaran.

“Kami berharap ke depan ada peluang untuk memberikan sertifikasi lebih luas, sekaligus melaksanakan kegiatan pembinaan di seluruh kabupaten,” tambahnya, didampingi Wakil Ketua BWI Kalteng Dr. HM Wahyudi F Dirun, SP., MM., Sekretaris H. Muhammad Yusi Abdian, S.H.I., M.H., serta Bendahara Eka Dyan Satya Hadi, ST., M.Si. (pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru