PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkum Kalteng), Hajrianor, menerima kunjungan Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, di Ruang Kerja Kakanwil, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam percepatan pendirian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Barito Timur.
Kakanwil Hajrianor menjelaskan bahwa program pendirian Pos Bankum merupakan bagian dari Asta Cita Presiden poin ke-7 dalam memperkuat reformasi hukum di Indonesia.
Inisiatif ini juga menjadi prioritas Menteri Hukum RI untuk membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Pos Bankum hadir untuk memberikan konsultasi hukum gratis, membantu penyusunan dokumen hukum, memberikan informasi hukum, hingga pendampingan non-litigasi. Ini komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata,” tegas Hajrianor.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, telah digelar seminar bersama Wakil Gubernur Kalteng, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, kepala desa, dan lurah se-Kalimantan Tengah, sebagai langkah awal mendorong percepatan pendirian Pos Bankum di seluruh wilayah.
Selain membahas Pos Bankum, pertemuan ini juga menyinggung layanan lain di Kanwil Kemenkum Kalteng, seperti pelayanan Kekayaan Intelektual (pendaftaran merek, desain industri, indikasi geografis, dan hak cipta), Administrasi Hukum Umum (pembentukan perseroan terbatas, apostille, kewarganegaraan), serta harmonisasi peraturan daerah.
Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebelumnya juga telah menandatangani MoU penyusunan Raperda untuk memperkuat sinergi legislasi daerah.
Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, menyambut baik langkah ini dan menyatakan dukungannya penuh terhadap percepatan pembentukan Pos Bankum di daerahnya.
“Kami siap mendorong agar program ini dapat terealisasi 100 persen demi kemudahan akses hukum bagi warga Barito Timur,” ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun layanan hukum yang inklusif dan merata.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan layanan hukum di Barito Timur tidak hanya meningkat dari segi kualitas, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (tim)