26.1 C
Jakarta
Sunday, January 18, 2026

Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

SAMPIT, PROKALTENG.CO –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026).

Penggeledahan berlangsung di kantor KPU Kalteng yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Sampit.

Dilansir dari Kalteng Pos, sejumlah petugas Kejati terlihat memasuki ruangan di kantor tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Mobil Polisi Militer juga terparkir dihalakan kantor tersebut. Selain itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi juga tampak berada di lokasi saat proses penggeledahan berlangsung.

Dengan dilakukan penggeladahan ini, kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim naik ke tahap penyidikan.

Kronologi perkara
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024.

Baca Juga :  Warga Panik, Jari Membengkak karena Cincin! Petugas Damkar Langsung Bertindak

Dana hibah yang disorot mencapai sekitar Rp 40 miliar dan merupakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Sebelumnya, Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari tahap penyelidikan dengan fokus pada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen administrasi.

Proses hukum dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah Pilkada tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Kejati Kalteng memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh hingga tuntas. (mif/ram)

Baca Juga :  Waspada Potensi Hujan Terjadi di Kalteng Bagian Utara dan Timur

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026).

Penggeledahan berlangsung di kantor KPU Kalteng yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Sampit.

Dilansir dari Kalteng Pos, sejumlah petugas Kejati terlihat memasuki ruangan di kantor tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Electronic money exchangers listing

Mobil Polisi Militer juga terparkir dihalakan kantor tersebut. Selain itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi juga tampak berada di lokasi saat proses penggeledahan berlangsung.

Dengan dilakukan penggeladahan ini, kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim naik ke tahap penyidikan.

Kronologi perkara
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024.

Baca Juga :  Warga Panik, Jari Membengkak karena Cincin! Petugas Damkar Langsung Bertindak

Dana hibah yang disorot mencapai sekitar Rp 40 miliar dan merupakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalteng.

Sebelumnya, Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari tahap penyelidikan dengan fokus pada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen administrasi.

Proses hukum dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah Pilkada tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Kejati Kalteng memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh hingga tuntas. (mif/ram)

Baca Juga :  Waspada Potensi Hujan Terjadi di Kalteng Bagian Utara dan Timur

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru