26.2 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Sering Bolos Siswa Dikembalikan ke Orangtua

Wakil Ketua DPRD Lamandau Geram, Sebut Tidak Butuh Guru dan Kepala Sekolah Arogan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, Budi Rahmat, meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk mengevaluasi kepala sekolah SMA 1 Nanga Bulik. Hal ini disebabkan karena Informasi yang ia terima terkait adanya salah satu siswa yang dikembalikan ke orangtuanya dan tidak diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya hingga kelulusan.

“Kabupaten Lamandau tidak membutuhkan guru dan kepala sekolah yang arogan. Guru harus bisa jadi pendidik , bagaimana anak yang bermasalah bisa diluruskan menjadi lebih baik lagi, bukannya justru diputus kesempatannya untuk bersekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, anak dimaksud memang sering tidak masuk pada jam pelajaran atau membolos sehingga akhirnya diberhentikan dari sekolah alias dikembalikan kepada orangtuanya. Namun orangtuanya ingin agar anaknya bisa dididik lebih baik, jika perlu diberi pelajaran tambahan atas ketertinggalan pelajaran. Dan anak juga masih memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah.

“Namun pihak sekolah tidak mau menerima lagi. Mereka menyarankan untuk pindah sekolah. Sudah diupayakan pindah tapi sekolah yang dituju tidak bisa menerima lagi siswa pindahan kelas 12. Dan anehnya kepala sekolah justru menyarankan supaya paket C,” jelasnya.

Ia tidak menginginkan banyak anak yang nantinya akan putus sekolah akibat arogansi pihak sekolah. Dan ia berharap dinas pendidikan provinsi Kalteng dapat menarik kepala sekolah dimaksud untuk diberi pengetahuan etik dan moral sebagai pendidik.

Baca Juga :  Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya Dinilai Cocok untuk Lokasi CFD

Sementara itu saat dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah, kepala sekolah SMAN 1 Nanga Bulik, Akhmad Jarkani, mengungkapkan bahwa keputusan mengembalikan siswa kepada orangtuanya tersebut bukan hanya keputusan dirinya sendiri, tapi sudah merupakan hasil kesepakatan dan keputusan bersama sejumlah guru terkait seperti wali kelas, guru mata pelajaran dan guru BK.

“Saya yakin prosesnya sudah dilalui dengan benar siswa bersangkutan bermasalah dalam hal kehadiran dan permasalahan ini berulang bertahun-tahun dan kami juga telah berupaya melakukan pembinaan berkali-kali,” ungkapnya.

Pihaknya mengembalikan anak tersebut setelah melakukan 3 tahap proses pembinaan, namun  sampai tahap trakhir anak tersebut tidak ada perubahan. Maka sesuai dengan tata tertib sekolah anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya dengan catatan boleh mengajukan pindah ke sekolah lain.

“Karena jika tetap bertahan, anak tersebut juga tidak memiliki nilai semester ganjil, sementara salah satu persyaratan kelulusan adalah memiliki nilai dari smester 1 hingga 6, dan sekarang sudah  tidak ada lagi ujian sekolah dan ujian nasional, maka penilaian harian selama menempuh pendidikan sangat penting,” tuturnya.

Dia menyarankan Paket C jika tidak ingin sekolah formal karena Paket C  statusnya setara dengan ijazah SMA pada umumnya, tetap diterima perguruan tinggi maupun dunia kerja, tidak dipandang lebih rendah.

Baca Juga :  Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati Tekankan Semangat Juang Membangun

” Karena memang ada anak-anak yang tidak sanggup atau karena kendala tertentu tidak bisa ikut belajar di sekolah formal. Maka paket C jadi solusi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum diterima sebagai siswa di SMA 1, semua telah mengetahui dan membuat pernyataan bahwa ada tata tertib sekolah yang wajib dipatuhi semua warga sekolah.  Salah satunya jika 3 kali alpa  tanpa keterangan orangtua siswa akan  dipanggil, dan jika siswa lebih dari 10 kali tanpa keterangan dalam setahun  akan dikembalikan ke orangtuanya.

“Nah, yang bersangkutan dalam smester ganjil tadi saja sudah lebih dari 20 kali alpa tanpa keterangan. Kita juga telah melakukan pembinaan dan toleransi kelonggaran, yang bersangkutan juga membuat pernyataan siap mengundurkan diri jika masih mengulangi kesalahannya. Tapi tetap tidak ada perubahan,” tutur guru BK nya.

Akibatnya banyak materi pelajaran yang tertinggal dan tidak memiliki nilai di smester ganjil. Hal ini dikeluhkan hampir semua guru mata pelajaran.

“Kalau dibiarkan akan menjadi contoh bagi siswa lain, bahwa kita melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Kita tidak ingin siswa putus sekolah, namun kita telah berupaya semaksimal mungkin.Kalau memang kesalahan kami kami siap menerima resikonya,” tutupnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, Budi Rahmat, meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk mengevaluasi kepala sekolah SMA 1 Nanga Bulik. Hal ini disebabkan karena Informasi yang ia terima terkait adanya salah satu siswa yang dikembalikan ke orangtuanya dan tidak diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya hingga kelulusan.

“Kabupaten Lamandau tidak membutuhkan guru dan kepala sekolah yang arogan. Guru harus bisa jadi pendidik , bagaimana anak yang bermasalah bisa diluruskan menjadi lebih baik lagi, bukannya justru diputus kesempatannya untuk bersekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, anak dimaksud memang sering tidak masuk pada jam pelajaran atau membolos sehingga akhirnya diberhentikan dari sekolah alias dikembalikan kepada orangtuanya. Namun orangtuanya ingin agar anaknya bisa dididik lebih baik, jika perlu diberi pelajaran tambahan atas ketertinggalan pelajaran. Dan anak juga masih memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah.

“Namun pihak sekolah tidak mau menerima lagi. Mereka menyarankan untuk pindah sekolah. Sudah diupayakan pindah tapi sekolah yang dituju tidak bisa menerima lagi siswa pindahan kelas 12. Dan anehnya kepala sekolah justru menyarankan supaya paket C,” jelasnya.

Ia tidak menginginkan banyak anak yang nantinya akan putus sekolah akibat arogansi pihak sekolah. Dan ia berharap dinas pendidikan provinsi Kalteng dapat menarik kepala sekolah dimaksud untuk diberi pengetahuan etik dan moral sebagai pendidik.

Baca Juga :  Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya Dinilai Cocok untuk Lokasi CFD

Sementara itu saat dikonfirmasi langsung ke pihak sekolah, kepala sekolah SMAN 1 Nanga Bulik, Akhmad Jarkani, mengungkapkan bahwa keputusan mengembalikan siswa kepada orangtuanya tersebut bukan hanya keputusan dirinya sendiri, tapi sudah merupakan hasil kesepakatan dan keputusan bersama sejumlah guru terkait seperti wali kelas, guru mata pelajaran dan guru BK.

“Saya yakin prosesnya sudah dilalui dengan benar siswa bersangkutan bermasalah dalam hal kehadiran dan permasalahan ini berulang bertahun-tahun dan kami juga telah berupaya melakukan pembinaan berkali-kali,” ungkapnya.

Pihaknya mengembalikan anak tersebut setelah melakukan 3 tahap proses pembinaan, namun  sampai tahap trakhir anak tersebut tidak ada perubahan. Maka sesuai dengan tata tertib sekolah anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya dengan catatan boleh mengajukan pindah ke sekolah lain.

“Karena jika tetap bertahan, anak tersebut juga tidak memiliki nilai semester ganjil, sementara salah satu persyaratan kelulusan adalah memiliki nilai dari smester 1 hingga 6, dan sekarang sudah  tidak ada lagi ujian sekolah dan ujian nasional, maka penilaian harian selama menempuh pendidikan sangat penting,” tuturnya.

Dia menyarankan Paket C jika tidak ingin sekolah formal karena Paket C  statusnya setara dengan ijazah SMA pada umumnya, tetap diterima perguruan tinggi maupun dunia kerja, tidak dipandang lebih rendah.

Baca Juga :  Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati Tekankan Semangat Juang Membangun

” Karena memang ada anak-anak yang tidak sanggup atau karena kendala tertentu tidak bisa ikut belajar di sekolah formal. Maka paket C jadi solusi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum diterima sebagai siswa di SMA 1, semua telah mengetahui dan membuat pernyataan bahwa ada tata tertib sekolah yang wajib dipatuhi semua warga sekolah.  Salah satunya jika 3 kali alpa  tanpa keterangan orangtua siswa akan  dipanggil, dan jika siswa lebih dari 10 kali tanpa keterangan dalam setahun  akan dikembalikan ke orangtuanya.

“Nah, yang bersangkutan dalam smester ganjil tadi saja sudah lebih dari 20 kali alpa tanpa keterangan. Kita juga telah melakukan pembinaan dan toleransi kelonggaran, yang bersangkutan juga membuat pernyataan siap mengundurkan diri jika masih mengulangi kesalahannya. Tapi tetap tidak ada perubahan,” tutur guru BK nya.

Akibatnya banyak materi pelajaran yang tertinggal dan tidak memiliki nilai di smester ganjil. Hal ini dikeluhkan hampir semua guru mata pelajaran.

“Kalau dibiarkan akan menjadi contoh bagi siswa lain, bahwa kita melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Kita tidak ingin siswa putus sekolah, namun kita telah berupaya semaksimal mungkin.Kalau memang kesalahan kami kami siap menerima resikonya,” tutupnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru