Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Momentum Pengembangan Karier Pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mengikuti kegiatan Penyampaian Feedback Hasil Penilaian Kompetensi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 secara daring dari Aula Mentaya, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur berbasis kompetensi, sekaligus mendorong pengembangan karier dan peningkatan kinerja pegawai.

Kegiatan diikuti Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Muhamad Mufid, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, serta para JFT dan JFU peserta feedback. Kegiatan tersebut juga diikuti secara bersamaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Bali.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa hasil penilaian kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan SDM aparatur. Hasil assessment tersebut memberikan gambaran mengenai potensi, kompetensi, kekuatan, serta aspek yang masih perlu dikembangkan dari masing-masing pegawai.

“Hasil penilaian kompetensi ini agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta. Karena itu, feedback menjadi bagian penting agar hasil penilaian dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk pengembangan pegawai,” ujar Eva Gantini.

Baca Juga :  Teras Narang Diskusi Empat Pilar Kebangsaan Bersama API Kalteng

Muhamad Mufid menilai penyampaian feedback menjadi momentum bagi pegawai untuk lebih mengenali potensi diri dan memahami aspek yang masih membutuhkan pengembangan. Menurutnya, hasil penilaian akan memberikan manfaat lebih besar apabila dijadikan bahan refleksi dan ditindaklanjuti melalui langkah pengembangan yang konkret.

“Feedback ini jangan hanya dipandang sebagai penyampaian hasil penilaian. Ini harus menjadi bahan bagi setiap pegawai untuk mengenali potensi dirinya, melihat ruang pengembangan, dan kemudian menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja dalam melaksanakan tugas,” ujar Muhamad Mufid.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menekankan pentingnya menjadikan hasil penilaian kompetensi sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk terus meningkatkan kemampuan pegawai.

Electronic money exchangers listing

“Saya berharap hasil penilaian ini tidak berhenti sebagai sebuah hasil assessment, tetapi dapat menjadi bahan bagi setiap pegawai untuk mengenali potensi, memperbaiki kekurangan, dan terus meningkatkan kompetensi sehingga dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Sambut Permenkum 5/2026, Daftar Merek UMK Kini Lebih Mudah dan Cepat

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sutrisno, menyampaikan konsep dasar feedback. Ia menerangkan bahwa feedback merupakan tahapan untuk menyampaikan sekaligus mendiskusikan hasil penilaian kompetensi kepada asesi dan atasan langsung.

Dengan demikian, hasil penilaian dapat dipahami secara utuh dan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut pengembangan kompetensi pegawai.

Selanjutnya, masing-masing asesi menerima penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan diri. Melalui proses tersebut, pegawai diharapkan mampu memahami kompetensi yang telah dimiliki, mengenali area yang masih perlu diperkuat, serta menentukan langkah pengembangan sesuai kebutuhan jabatan dan tuntutan organisasi.

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng terus mendorong pengelolaan SDM aparatur yang objektif, terukur, dan berkelanjutan melalui kegiatan tersebut. Pemanfaatan hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat membentuk pegawai yang semakin kompeten dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mengikuti kegiatan Penyampaian Feedback Hasil Penilaian Kompetensi Jabatan Administrasi dan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 secara daring dari Aula Mentaya, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur berbasis kompetensi, sekaligus mendorong pengembangan karier dan peningkatan kinerja pegawai.

Kegiatan diikuti Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Muhamad Mufid, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, serta para JFT dan JFU peserta feedback. Kegiatan tersebut juga diikuti secara bersamaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Bali.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa hasil penilaian kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan SDM aparatur. Hasil assessment tersebut memberikan gambaran mengenai potensi, kompetensi, kekuatan, serta aspek yang masih perlu dikembangkan dari masing-masing pegawai.

Electronic money exchangers listing

“Hasil penilaian kompetensi ini agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta. Karena itu, feedback menjadi bagian penting agar hasil penilaian dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk pengembangan pegawai,” ujar Eva Gantini.

Baca Juga :  Teras Narang Diskusi Empat Pilar Kebangsaan Bersama API Kalteng

Muhamad Mufid menilai penyampaian feedback menjadi momentum bagi pegawai untuk lebih mengenali potensi diri dan memahami aspek yang masih membutuhkan pengembangan. Menurutnya, hasil penilaian akan memberikan manfaat lebih besar apabila dijadikan bahan refleksi dan ditindaklanjuti melalui langkah pengembangan yang konkret.

“Feedback ini jangan hanya dipandang sebagai penyampaian hasil penilaian. Ini harus menjadi bahan bagi setiap pegawai untuk mengenali potensi dirinya, melihat ruang pengembangan, dan kemudian menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja dalam melaksanakan tugas,” ujar Muhamad Mufid.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menekankan pentingnya menjadikan hasil penilaian kompetensi sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk terus meningkatkan kemampuan pegawai.

“Saya berharap hasil penilaian ini tidak berhenti sebagai sebuah hasil assessment, tetapi dapat menjadi bahan bagi setiap pegawai untuk mengenali potensi, memperbaiki kekurangan, dan terus meningkatkan kompetensi sehingga dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Sambut Permenkum 5/2026, Daftar Merek UMK Kini Lebih Mudah dan Cepat

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Sutrisno, menyampaikan konsep dasar feedback. Ia menerangkan bahwa feedback merupakan tahapan untuk menyampaikan sekaligus mendiskusikan hasil penilaian kompetensi kepada asesi dan atasan langsung.

Dengan demikian, hasil penilaian dapat dipahami secara utuh dan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut pengembangan kompetensi pegawai.

Selanjutnya, masing-masing asesi menerima penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan diri. Melalui proses tersebut, pegawai diharapkan mampu memahami kompetensi yang telah dimiliki, mengenali area yang masih perlu diperkuat, serta menentukan langkah pengembangan sesuai kebutuhan jabatan dan tuntutan organisasi.

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng terus mendorong pengelolaan SDM aparatur yang objektif, terukur, dan berkelanjutan melalui kegiatan tersebut. Pemanfaatan hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat membentuk pegawai yang semakin kompeten dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru