Pengakuan Pelaku: Pembunuhan di Kebun Sawit Kotim Dipicu Pengaruh Sabu

PROKALTENG.CO – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan yang menewaskan pria berinisial MN di kawasan kebun sawit Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Berdasarkan pengakuan tersangka AD (33), aksi penusukan yang menewaskan korban diduga terjadi saat keduanya berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Keterangan pelaku kepada polisi, aksi keji yang dilakukan oleh tersangka AD (33) pada Senin (1/6/2026) malam itu diduga dipicu oleh pengaruh narkoba.

Keduanya diketahui sama-sama berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso, mengatakan dugaan itu diperkuat dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika di lokasi kejadian.

Baca Juga :  4 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Barito Utara Terancam Hukuman Mati

“Dari pengakuan tersangka, sebelum kejadian mereka menggunakan narkotika jenis sabu. Saat olah TKP juga ditemukan bong, pipet kaca, dan plastik klip yang mengarah pada penggunaan sabu-sabu,” ujarnya saat jumpa pers, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, kondisi keduanya yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba membuat situasi menjadi tidak terkendali hingga berujung maut.

Electronic money exchangers listing

Namun, polisi tidak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi saat korban sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung sebelum kejadian, lantaran korban telah meninggal dunia.

“Kami tidak bisa memastikan karena korban sudah meninggal dan tidak bisa dimintai keterangan,” katanya.

PROKALTENG.CO – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan yang menewaskan pria berinisial MN di kawasan kebun sawit Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Berdasarkan pengakuan tersangka AD (33), aksi penusukan yang menewaskan korban diduga terjadi saat keduanya berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Keterangan pelaku kepada polisi, aksi keji yang dilakukan oleh tersangka AD (33) pada Senin (1/6/2026) malam itu diduga dipicu oleh pengaruh narkoba.

Electronic money exchangers listing

Keduanya diketahui sama-sama berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso, mengatakan dugaan itu diperkuat dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika di lokasi kejadian.

Baca Juga :  4 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Barito Utara Terancam Hukuman Mati

“Dari pengakuan tersangka, sebelum kejadian mereka menggunakan narkotika jenis sabu. Saat olah TKP juga ditemukan bong, pipet kaca, dan plastik klip yang mengarah pada penggunaan sabu-sabu,” ujarnya saat jumpa pers, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, kondisi keduanya yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba membuat situasi menjadi tidak terkendali hingga berujung maut.

Namun, polisi tidak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi saat korban sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung sebelum kejadian, lantaran korban telah meninggal dunia.

“Kami tidak bisa memastikan karena korban sudah meninggal dan tidak bisa dimintai keterangan,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru