24.3 C
Jakarta
Friday, February 13, 2026

Kasus Video Perkelahian Oknum Kadis, Polres Lamandau Pastikan Proses Hukum Berjalan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menanggapi viralnya video perkelahian terkait sengketa tanah yang melibatkan oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono meminta masyarakat untuk tenang dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut secara serius. Saat ini, kepolisian telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk hasil visum para pihak yang terlibat.

“Kami tegaskan kasus ini tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal saja, melainkan akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga memanggil saksi lain yang ada di TKP,” ujar AKBP Joko Handono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/2).

Baca Juga :  Orari Lokal Lamandau Promosikan Babukung melalui Special Event Station

AKBP Joko Handono memberikan klarifikasi mengenai potongan video yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, video tersebut tidak merekam kejadian secara utuh, sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk melihat kronologi yang sebenarnya.

“Video yang beredar diambil oleh keluarga korban sesaat setelah kejadian pemukulan, bukan saat aksi pemukulan berlangsung,” jelasnya.

AKBP Joko menyebut, terdapat beberapa keterangan yang tidak sesuai antara video yang beredar dengan fakta lapangan, sehingga polisi masih melakukan pendalaman.

Electronic money exchangers listing

“Selain saksi mata, kami juga akan memeriksa dokter yang mengeluarkan hasil visum serta menggali keterangan mengenai akar permasalahan sengketa tanah tersebut,” bebernya.

Kapolres menjamin bahwa institusinya akan bekerja secara profesional dan tidak memihak dalam menangani kasus yang menyeret oknum pejabat daerah tersebut.

Baca Juga :  Dua Bulan Buron, Pembunuh Mahasiswi Kayong Utara Akhirnya Tertangkap di Lamandau

“Saya meminta masyarakat mohon bersabar, kita akan bekerja sesuai aturan yang ada. Kita juga meminta keterangan yang terlibat terkait permasalahan awal seperti apa. Kita bekerja secara objektif,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Menanggapi viralnya video perkelahian terkait sengketa tanah yang melibatkan oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono meminta masyarakat untuk tenang dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut secara serius. Saat ini, kepolisian telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk hasil visum para pihak yang terlibat.

“Kami tegaskan kasus ini tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal saja, melainkan akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga memanggil saksi lain yang ada di TKP,” ujar AKBP Joko Handono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/2).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Orari Lokal Lamandau Promosikan Babukung melalui Special Event Station

AKBP Joko Handono memberikan klarifikasi mengenai potongan video yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, video tersebut tidak merekam kejadian secara utuh, sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk melihat kronologi yang sebenarnya.

“Video yang beredar diambil oleh keluarga korban sesaat setelah kejadian pemukulan, bukan saat aksi pemukulan berlangsung,” jelasnya.

AKBP Joko menyebut, terdapat beberapa keterangan yang tidak sesuai antara video yang beredar dengan fakta lapangan, sehingga polisi masih melakukan pendalaman.

“Selain saksi mata, kami juga akan memeriksa dokter yang mengeluarkan hasil visum serta menggali keterangan mengenai akar permasalahan sengketa tanah tersebut,” bebernya.

Kapolres menjamin bahwa institusinya akan bekerja secara profesional dan tidak memihak dalam menangani kasus yang menyeret oknum pejabat daerah tersebut.

Baca Juga :  Dua Bulan Buron, Pembunuh Mahasiswi Kayong Utara Akhirnya Tertangkap di Lamandau

“Saya meminta masyarakat mohon bersabar, kita akan bekerja sesuai aturan yang ada. Kita juga meminta keterangan yang terlibat terkait permasalahan awal seperti apa. Kita bekerja secara objektif,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru