PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menggelar sidang pleno laporan tahunan periode 2024 di Ruang Sidang Syarifudin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/2).
Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dan jajaran Forkopimda. Ketua PT Palangka Raya Diah Sulastri Dewi menyampaikan, target dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024 berhasil dipenuhi dengan rerata capaian kinerja 104,63 persen dari 8 indikator kinerja utama.
“Rasio penyelesaian Perkara Perdata sebesar 97 persen, dengan perincian perkara sisa tahun 2023 6 perkara, masuk tahun 2024 90 perkara, dan putus sejumlah 94 perkara, tersisa 2 perkara saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rasio penyelesaian Perkara Pidana 98 persen, terdiri dari sisa tahun 2023 5 perkara, masuk tahun 2024 267 perkara, dan putus 268 perkara, serta sisa 4 perkara lagi.
Kemudian, penyelesaian perkara Pidana Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) sebesar 100 persen, di mana sisa tahun 2023 sejumlah 0 perkara, masuk tahun 2024 16 perkara, dan telah diputuskan sejumlah 16 perkara.
“Ketepatan waktu pengiriman salinan putusan seluruh perkara di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan persentase 100 persen,” terangnya.
Selain itu, sambung Diah rasio akseptabilitas atau keberterimaan putusan mencapai 32,80 persen yang melebihi target 25 persen, dan diperoleh capaian kinerja 131,22 persen.
“Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024 sebesar 99,57 persen, melampaui target awal 94 persen,” imbuhnya.
“Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2024 berhasil memperoleh nilai sebesar 99,75 persen, dengan kategori sangat baik,”bebernya. (hfz/hnd)