27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Kemenkumham Kalteng Berikan Penghargaan untuk Dua Kabupaten Peduli HAM

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penghargaan kepada dua kabupaten yang peduli HAM pada tahun 2023 dari 14 Kabupaten Kota di Kalteng, Rabu (10/1).

Dua Kabupaten yang mendapatkan penghargaan peduli HAM yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pulang Pisau.  Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto turut juga hadir dan menyerahkan secara simbolis penghargaan kabupaten peduli HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan penyerahan penghargaan kepada kabupaten kota yang peduli HAM dalam rangka peringatan Hari HAM se-dunia pada 10 Desember 2023.

”Ada beberapa kriteria yang menjadikan 2 kabupaten mendapat pengahrgaan. Seperti, ada hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kebersamaan dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak pendidikan dan hak atas pekerjaan,”ujarnya.

Baca Juga :  BI Kalteng Gelar ToT Cinta, Bangga dan Paham Rupiah Untuk Guru se Palangkaraya

Dia menyebut, kabupaten kota di Kalteng  sudah mengikuti proses penilaian dari Kemenkunham dan dilaporkan ke Jakarta, sehingga yang dipilih hanya 2 kabupaten.

”Mudah-mudahan kedepan ada 14 kabupaten kota yang lain bisa dapat semua. Jadi peduli HAMnya dari kabupaten kota benar-benar berdampak kepada masyarakat yang ada di sekitar kita,”bebernya.

Dia mengaku akan turun ke kabupaten kota melakukan sosialisasi menyampaikan program Kemenkumham.

”Jadi untuk mencakup semua, kita harus kolaborasi dan sosialisasi yang lebih intens lagi,” sambungnya.

Alasan banyaknya kabupaten yang tidak mendapatkan penghargaan kabupaten kota peduli HAM, sambung Hendra karena banyak kriteria yang harus dilengkapi. Sehingga beberapa hal kriteria yang tidak ada menjadi gugurnya untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Upacara Bersama Menteri Hukum dan HAM RI

”Betul, seluruh pelayanan publik,termasuk disabilitas, jadi mereka semua diakomodir dari HAM,”imbuhnya saat ditanya penghargaan kabupaten kota apakah berkaitan dengan pelayanan publik. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penghargaan kepada dua kabupaten yang peduli HAM pada tahun 2023 dari 14 Kabupaten Kota di Kalteng, Rabu (10/1).

Dua Kabupaten yang mendapatkan penghargaan peduli HAM yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pulang Pisau.  Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto turut juga hadir dan menyerahkan secara simbolis penghargaan kabupaten peduli HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan penyerahan penghargaan kepada kabupaten kota yang peduli HAM dalam rangka peringatan Hari HAM se-dunia pada 10 Desember 2023.

”Ada beberapa kriteria yang menjadikan 2 kabupaten mendapat pengahrgaan. Seperti, ada hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kebersamaan dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak pendidikan dan hak atas pekerjaan,”ujarnya.

Baca Juga :  BI Kalteng Gelar ToT Cinta, Bangga dan Paham Rupiah Untuk Guru se Palangkaraya

Dia menyebut, kabupaten kota di Kalteng  sudah mengikuti proses penilaian dari Kemenkunham dan dilaporkan ke Jakarta, sehingga yang dipilih hanya 2 kabupaten.

”Mudah-mudahan kedepan ada 14 kabupaten kota yang lain bisa dapat semua. Jadi peduli HAMnya dari kabupaten kota benar-benar berdampak kepada masyarakat yang ada di sekitar kita,”bebernya.

Dia mengaku akan turun ke kabupaten kota melakukan sosialisasi menyampaikan program Kemenkumham.

”Jadi untuk mencakup semua, kita harus kolaborasi dan sosialisasi yang lebih intens lagi,” sambungnya.

Alasan banyaknya kabupaten yang tidak mendapatkan penghargaan kabupaten kota peduli HAM, sambung Hendra karena banyak kriteria yang harus dilengkapi. Sehingga beberapa hal kriteria yang tidak ada menjadi gugurnya untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Upacara Bersama Menteri Hukum dan HAM RI

”Betul, seluruh pelayanan publik,termasuk disabilitas, jadi mereka semua diakomodir dari HAM,”imbuhnya saat ditanya penghargaan kabupaten kota apakah berkaitan dengan pelayanan publik. (hfz/pri)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru