PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Aditya Putra Wardana, terlibat tabrakan dengan kendaraan jenis R18. Akibat kejadian itu, Aditya Putra Wardana dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang sepeda motor bernama Yonathan Lafareka mengalami luka-luka dan mendapat penanganan lebih lanjut.
Personel Piket SPKT II Polsek Sabangau, yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
Korban meninggal dunia selanjutnya dievakuasi ke RS Dorys Sylvanus untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, respons cepat personel merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP dan memastikan penanganan terhadap korban dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya, Selasa (8/9/2026). (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Aditya Putra Wardana, terlibat tabrakan dengan kendaraan jenis R18. Akibat kejadian itu, Aditya Putra Wardana dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang sepeda motor bernama Yonathan Lafareka mengalami luka-luka dan mendapat penanganan lebih lanjut.
Personel Piket SPKT II Polsek Sabangau, yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
Korban meninggal dunia selanjutnya dievakuasi ke RS Dorys Sylvanus untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, respons cepat personel merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP dan memastikan penanganan terhadap korban dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya, Selasa (8/9/2026). (jef)