PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengajak masyarakat ikut berperan, dalam mengungkap dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna. Mengatakan, masyarakat dapat membantu kepolisian dengan menyebarluaskan video yang menunjukkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
Selain itu, masyarakat yang memiliki rekaman kamera pengawas atau mengetahui secara langsung aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kebakaran lahan diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Kami berharap sekali ada informasi dari masyarakat terkait dugaan masalah pembakaran huran dan lahan apabila ada CCTV, atau melihat, segera menghubungi 110 atau Polsek terdekat,” kata Andiyatna pada Rabu (7/10/2026).
Menurutnya. Informasi dari masyarakat dapat membantu proses penyelidikan, terutama untuk mengungkap pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan.
Polresta Palangka Raya sendiri hingga saat ini masih melakukan penyelidikan di sejumlah titik. Police line telah dipasang di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jalan G Obos, Rakumpit dan sekitar Bukit Batu.
Dari hasil penanganan sementara, polisi menemukan dugaan modus pembakaran yang berkaitan dengan upaya membuka lahan. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Dalam penanganan kasus karhutla, Polresta Palangka Raya telah menangani dua laporan polisi dengan total tiga tersangka.
Kasus pertama terjadi di Jalan G Obos dengan dua tersangka berinisial AL (34) dan WW (41). Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Jalan Marina Permai dengan satu tersangka berinisial RJ (44).
“Dua sudah dilimpahkan, yang satu masih menunggu P21 dari kejaksaan. Belum ada penambahan, sementara masih penyelidikan,” ujarnya.
Andiyatna menegaskan, pihaknya masih terus mendalami dugaan pembakaran di lokasi lainnya. Termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam pembukaan lahan.
Sementara untuk dugaan keterlibatan korporasi, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polresta Palangka Raya. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah.
“Untuk korporasi sampai saat ini belum ada laporan di Polresta Palangka Raya dan kami berkoordinasi dengan Polda,” pungkasnya. (jef)


