KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO — Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda. Secara resmi membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Seruyan, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Seruyan, Rabu (7/10/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Palangka Raya, narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dekopinwil Kalimantan Tengah, serta para pengurus dan pengawas koperasi peserta pelatihan.
Bupati Ahmad Selanorwanda. Dalam sambutannya menyampaikan. Bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan kekeluargaan, dan memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian nasional.
Menurutnya, kunci utama kemajuan koperasi terletak pada kualitas SDM yang mengelolanya.
“Pengurus dan pengelola yang kompeten akan membawa koperasi menjadi lembaga yang akuntabel, dipercaya oleh anggota, dan mampu memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,”katanya
Dikatakannya. Pelatihan merupakan wujud kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Seruyan. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
“Langkah ini dirancang untuk membekali para pengurus dan pengawas koperasi dengan pengetahuan tata kelola manajemen yang baik, literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital, serta strategi pengembangan usaha yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” jelasnya.
Kabupaten Seruyan yang kaya akan sumber daya alam dan potensi desa urai bupati. Dinilai memiliki peluang besar untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Oleh karena itu, melalui pelatihan komprehensif , pemerintah daerah berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh seluk-beluk perkoperasian sekaligus tantangan yang dihadapi di lapangan.
Bupati juga berpesan kepada seluruh pengurus koperasi. Agar senantiasa memperbarui informasi dan pengetahuan, demi menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.(yad/kpg)


