PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya mencapai 475 kejadian dengan total luas hutan dan lahan terbakar 837,28 hektare hingga 6 September 2026. Data tersebut merupakan akumulasi sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan tingginya angka kejadian tersebut menjadi perhatian, terutama karena kondisi lahan masih rentan terbakar.
“Karhutla yang terjadi sejak 1 Juni sampai 6 September 2026 tercatat sebanyak 475 kejadian, dengan total luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 837,28 hektare,” kata Heri pada Senin (7/9/2026).
Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi lahan dan vegetasi mengering. Pencegahan dilakukan bersama dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran agar bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.
BPBD Kota Palangka Raya bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah wilayah yang berpotensi maupun mengalami Karhutla untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya mencapai 475 kejadian dengan total luas hutan dan lahan terbakar 837,28 hektare hingga 6 September 2026. Data tersebut merupakan akumulasi sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan tingginya angka kejadian tersebut menjadi perhatian, terutama karena kondisi lahan masih rentan terbakar.
“Karhutla yang terjadi sejak 1 Juni sampai 6 September 2026 tercatat sebanyak 475 kejadian, dengan total luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 837,28 hektare,” kata Heri pada Senin (7/9/2026).
Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi lahan dan vegetasi mengering. Pencegahan dilakukan bersama dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran agar bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.
BPBD Kota Palangka Raya bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah wilayah yang berpotensi maupun mengalami Karhutla untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat. (jef)