28.7 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

Antisipasi Konflik dan Cari Solusi Terbaik, Polisi Mediasi Sengketa Tanah Antarwarga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Sabangau dipercaya untuk melakukan mediasi pada sengketa tanah yang terjadi antar warga pada wilayah hukumnya.

Mediasi dilakukan pada Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar Km. 16, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah oleh para personel Piket SPKT dan dihadiri sejumlah pihak warga yang bersengketa, Jumat siang (5/9/2025).

Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, mediasi dilakukan untuk membantu menyelesaikan masalah sengketa tanah tersebut, demi mengantisipasi konflik sosial yang berpotensi diakibatkannya.

“Mediasi digelar untuk membantu menyelesaikan sengketa antar pihak warga pada sebidang tanah di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 14, yang mana kehadiran kami bersifat netral demi mengantisipasi terjadi konflik sosial antara masyarakat,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Suami Ancam Istri dengan Parang, Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Mediasi dilakukan dengan merundingkan solusi penyelesaian sengketa, dengan hasil yakni pihak-pihak yang bersengketa sepakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas pada lokasi tanah tersebut.

“Kemudian nantinya akan dilakukan mediasi lebih lanjut di Kantor Kelurahan Sabaru sebagai pihak berwenang yang mengurus administrasi tanah, kami pun berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” pungkasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Sabangau dipercaya untuk melakukan mediasi pada sengketa tanah yang terjadi antar warga pada wilayah hukumnya.

Mediasi dilakukan pada Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar Km. 16, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah oleh para personel Piket SPKT dan dihadiri sejumlah pihak warga yang bersengketa, Jumat siang (5/9/2025).

Kapolresta, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, mediasi dilakukan untuk membantu menyelesaikan masalah sengketa tanah tersebut, demi mengantisipasi konflik sosial yang berpotensi diakibatkannya.

“Mediasi digelar untuk membantu menyelesaikan sengketa antar pihak warga pada sebidang tanah di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 14, yang mana kehadiran kami bersifat netral demi mengantisipasi terjadi konflik sosial antara masyarakat,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Suami Ancam Istri dengan Parang, Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Mediasi dilakukan dengan merundingkan solusi penyelesaian sengketa, dengan hasil yakni pihak-pihak yang bersengketa sepakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas pada lokasi tanah tersebut.

“Kemudian nantinya akan dilakukan mediasi lebih lanjut di Kantor Kelurahan Sabaru sebagai pihak berwenang yang mengurus administrasi tanah, kami pun berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/