914 Paralegal Katingan Siap Turun ke Desa, Layanan Hukum Diperkuat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Katingan mulai digelar untuk memperkuat layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung 6–7 April 2026 ini menjadi langkah konkret mendorong akses keadilan masyarakat, dengan melibatkan ratusan paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di lapangan.

Pelatihan Posbankum yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan ini menargetkan peningkatan kompetensi paralegal desa/kelurahan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya agar layanan bantuan hukum benar-benar mudah diakses masyarakat, terutama di wilayah pelosok.

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain yang mewakili bupati. Dalam sambutan yang dibacakan, pemda menekankan pentingnya penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Baca Juga :  Curah Hujan Masih Meningkat, BMKG Ingatkan Warga Kalteng Soal Ini

Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 161 desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan. Sebanyak 914 paralegal disiapkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor menyebut capaian itu patut diapresiasi. Menurut dia, Kalimantan Tengah bahkan menempati peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan, dengan ribuan layanan hukum yang sudah diberikan.

“Pembentukan Posbankum itu baru langkah awal. Tantangan berikutnya memastikan layanan ini benar-benar hidup, aktif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hajrianor.

Dia menilai ratusan paralegal di Katingan menjadi potensi besar untuk memperkuat layanan hukum berbasis desa secara berkelanjutan.

Electronic money exchangers listing

Selain membantu penyelesaian persoalan hukum, paralegal juga berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah konflik, hingga menjaga harmoni sosial. Peserta pelatihan dibekali materi mulai dari batas kewenangan, teknik komunikasi, hingga mekanisme pendampingan dan pelaporan.

Baca Juga :  Masih Banyak Fungsi Hukum yang Dinilai Tidak Sesuai

Di akhir kegiatan, dilakukan pertukaran cinderamata antara Pemkab Katingan dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah sebagai simbol penguatan sinergi dalam memperluas layanan bantuan hukum yang merata dan mudah diakses masyarakat. (tim)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Katingan mulai digelar untuk memperkuat layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung 6–7 April 2026 ini menjadi langkah konkret mendorong akses keadilan masyarakat, dengan melibatkan ratusan paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di lapangan.

Pelatihan Posbankum yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan ini menargetkan peningkatan kompetensi paralegal desa/kelurahan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya agar layanan bantuan hukum benar-benar mudah diakses masyarakat, terutama di wilayah pelosok.

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain yang mewakili bupati. Dalam sambutan yang dibacakan, pemda menekankan pentingnya penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Curah Hujan Masih Meningkat, BMKG Ingatkan Warga Kalteng Soal Ini

Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 161 desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan. Sebanyak 914 paralegal disiapkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor menyebut capaian itu patut diapresiasi. Menurut dia, Kalimantan Tengah bahkan menempati peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan, dengan ribuan layanan hukum yang sudah diberikan.

“Pembentukan Posbankum itu baru langkah awal. Tantangan berikutnya memastikan layanan ini benar-benar hidup, aktif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hajrianor.

Dia menilai ratusan paralegal di Katingan menjadi potensi besar untuk memperkuat layanan hukum berbasis desa secara berkelanjutan.

Selain membantu penyelesaian persoalan hukum, paralegal juga berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah konflik, hingga menjaga harmoni sosial. Peserta pelatihan dibekali materi mulai dari batas kewenangan, teknik komunikasi, hingga mekanisme pendampingan dan pelaporan.

Baca Juga :  Masih Banyak Fungsi Hukum yang Dinilai Tidak Sesuai

Di akhir kegiatan, dilakukan pertukaran cinderamata antara Pemkab Katingan dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah sebagai simbol penguatan sinergi dalam memperluas layanan bantuan hukum yang merata dan mudah diakses masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru