30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Monitoring dan Evaluasi, Kajati Kalteng Kunker ke Barsel dan Bartim

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal. Didampingi Ketua IAD wilayah Kalteng Dessy Undang Mugopal. Beserta asisten intelijen Komaidi dan Asisten Peerdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan. Melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Barsel) dan Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim), Selasa (5/3).

Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Barsel pada pukul 08.49 WIB, disambut oleh Kajari Barsel, Yusuf Sumalong beserta Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan, unsur Forkopimda Kabupaten Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok Ahmad Husaini, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan prosesi adat penyambutan tamu dan tari-tarian adat khas kabupaten Barsel.

Baca Juga :  Sinergitas Penanganan Karhutla di Barsel Diminta Diperkuat

Kunjungan kerja yang dilakukan Kajati Kalteng dimaksudkan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksan Negeri Barito Selatan juga untuk memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya.

Setelah selesai melaksanakan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Barsel, Kajati dan Rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bartim.

Kajati dan Rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Bartim pada pukul 13.26 WIB, disambut oleh Kajari Bartim Daniel Panannangan beserta jajaran, Dan Forkopimda Kabupaten Bartim, dengan prosesi adat penyambutan tamu khas Kabupaten BaritoTimur, selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Barito Timur.

”Kejari Barito Selatan dan Kejari Barito Timur terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Beri Motivasi Atlet Barsel, Pj Bupati Hadiri Pembukaan Porprov XII

Mengakhiri pengarahannya, Kajati mengingatkan kepada seluruh jajaran kejari Barsel dan Kejari Bartim, untuk selalu menjaga kekompakan dan meningkatkan integritas dan profesioanalisme dengan baik dalam melaksanakan tugas. Serta optimalisasi penyerapan anggaran dan penanganan perkara khususnya penanganan perkara korupsi.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal. Didampingi Ketua IAD wilayah Kalteng Dessy Undang Mugopal. Beserta asisten intelijen Komaidi dan Asisten Peerdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan. Melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Barsel) dan Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim), Selasa (5/3).

Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Barsel pada pukul 08.49 WIB, disambut oleh Kajari Barsel, Yusuf Sumalong beserta Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan, unsur Forkopimda Kabupaten Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok Ahmad Husaini, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan prosesi adat penyambutan tamu dan tari-tarian adat khas kabupaten Barsel.

Baca Juga :  Sinergitas Penanganan Karhutla di Barsel Diminta Diperkuat

Kunjungan kerja yang dilakukan Kajati Kalteng dimaksudkan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksan Negeri Barito Selatan juga untuk memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja pimpinan dalam menjalankan tugasnya.

Setelah selesai melaksanakan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Barsel, Kajati dan Rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bartim.

Kajati dan Rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Bartim pada pukul 13.26 WIB, disambut oleh Kajari Bartim Daniel Panannangan beserta jajaran, Dan Forkopimda Kabupaten Bartim, dengan prosesi adat penyambutan tamu khas Kabupaten BaritoTimur, selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Barito Timur.

”Kejari Barito Selatan dan Kejari Barito Timur terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Beri Motivasi Atlet Barsel, Pj Bupati Hadiri Pembukaan Porprov XII

Mengakhiri pengarahannya, Kajati mengingatkan kepada seluruh jajaran kejari Barsel dan Kejari Bartim, untuk selalu menjaga kekompakan dan meningkatkan integritas dan profesioanalisme dengan baik dalam melaksanakan tugas. Serta optimalisasi penyerapan anggaran dan penanganan perkara khususnya penanganan perkara korupsi.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru