PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, membenarkan bahwa seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang ditemukan meninggal dunia pada Kamis (4/12).
Narapidana tersebut, Iwan alias Uput bin Manipul, sedang menjalani pidana atas kasus pencurian.
“Benar, satu warga binaan ditemukan meninggal dunia di kamar isolasi,” ujar I Putu Murdiana dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Sebelumnya, Iwan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan kembali pada 3 Desember 2025. Ia saat itu ditempatkan di kamar isolasi sesuai prosedur pengamanan.
Pihak Rutan segera melaporkan kejadian dan bekerja sama dengan Polres Barito Timur untuk proses pemeriksaan dan identifikasi.
“Kami masih mendalami latar belakang kejadian ini dan memastikan proses pengawasan serta penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.
I Putu menegaskan bahwa evaluasi internal akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian petugas.
“Siapapun yang bertanggung jawab terkait kelalaian akan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menyampaikan rasa duka atas kejadian ini dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.(hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, membenarkan bahwa seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang ditemukan meninggal dunia pada Kamis (4/12).
Narapidana tersebut, Iwan alias Uput bin Manipul, sedang menjalani pidana atas kasus pencurian.
“Benar, satu warga binaan ditemukan meninggal dunia di kamar isolasi,” ujar I Putu Murdiana dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Sebelumnya, Iwan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan kembali pada 3 Desember 2025. Ia saat itu ditempatkan di kamar isolasi sesuai prosedur pengamanan.
Pihak Rutan segera melaporkan kejadian dan bekerja sama dengan Polres Barito Timur untuk proses pemeriksaan dan identifikasi.
“Kami masih mendalami latar belakang kejadian ini dan memastikan proses pengawasan serta penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.
I Putu menegaskan bahwa evaluasi internal akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian petugas.
“Siapapun yang bertanggung jawab terkait kelalaian akan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menyampaikan rasa duka atas kejadian ini dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.(hfz)