PROKALTENG.CO โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah. Hal itu ditunjukkan lewat partisipasi aktif dalam kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, Rabu (4/6).
Bertempat di Graha Pengayoman, kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025. Mengusung tema โMajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital,โ acara ini menjadi ajang refleksi kinerja sekaligus penghargaan bagi pelaku KI dari berbagai sektor.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya proteksi terhadap karya dan inovasi di tengah derasnya arus digitalisasi.
โTransformasi digital membawa tantangan sekaligus peluang. Negara hadir melalui perlindungan hukum agar setiap ide, karya, dan inovasi anak bangsa memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan,โ ujarnya.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalteng dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono.
โDaerah memiliki potensi luar biasa dari sisi budaya, kreativitas, dan inovasi lokal yang harus diberi ruang dan perlindungan,โ ujar Maju.
โKami mendukung penuh kebijakan DJKI dan siap bersinergi dalam membumikan kekayaan intelektual hingga ke tingkat akar rumput,โ tegasnya.
Melalui tema besar tahun ini, DJKI menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan adaptif. Perlindungan terhadap karya kreatif tak hanya menjaga hak penciptanya, tapi juga membentuk iklim inovasi yang sehat dan kompetitif.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antar sektor serta mendorong generasi muda untuk terus menghasilkan karya yang berdaya saing tinggi, sekaligus memastikan hak atas karya tersebut terlindungi secara hukum. (mmckalteng)