PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya memperkuat daya saing koperasi dan UMKM terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum turut ambil bagian dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Daerah/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Selasa (4/10/2025).
Kegiatan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang koperasi. Para pendamping koperasi dibekali keterampilan dan wawasan baru agar mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, hadir sebagai narasumber dengan materi tentang pentingnya Merek Kolektif. Ia menjelaskan, perlindungan hukum terhadap merek kolektif menjadi langkah strategis bagi koperasi dan kelompok usaha agar produk lokal memiliki nilai tambah serta lebih dipercaya pasar.
“Pendaftaran merek kolektif tidak hanya melindungi hak hukum, tapi juga menjadi strategi memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Kalau koperasi paham cara mengelola mereknya, mereka bisa bersaing di pasar nasional bahkan global,” ujar Joko.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat melahirkan pendamping koperasi yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata dukungan Kemenkum Kalimantan Tengah terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman dan perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang merek kolektif.
 
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya memperkuat daya saing koperasi dan UMKM terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum turut ambil bagian dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Daerah/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Selasa (4/10/2025).
Kegiatan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi momentum penting untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang koperasi. Para pendamping koperasi dibekali keterampilan dan wawasan baru agar mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, hadir sebagai narasumber dengan materi tentang pentingnya Merek Kolektif. Ia menjelaskan, perlindungan hukum terhadap merek kolektif menjadi langkah strategis bagi koperasi dan kelompok usaha agar produk lokal memiliki nilai tambah serta lebih dipercaya pasar.
“Pendaftaran merek kolektif tidak hanya melindungi hak hukum, tapi juga menjadi strategi memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Kalau koperasi paham cara mengelola mereknya, mereka bisa bersaing di pasar nasional bahkan global,” ujar Joko.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat melahirkan pendamping koperasi yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata dukungan Kemenkum Kalimantan Tengah terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman dan perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang merek kolektif.