PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, untuk meningkatkan kewaspadaan akibat pekatnya kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa terpaan asap tebal tersebut membatasi jarak pandang pengendara, sehingga personel Satgas Karhutla disiagakan di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus melakukan pembasahan lahan.
“Pasalnya, kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menyelimuti kawasan tersebut, sehingga menyebabkan jarak pandang menjadi sangat terbatas dan membahayakan pengguna jalan,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, , Sabtu (3/10/2026).
Kabidhumas menyebut, pantauan di lapangan tebalnya asap membuat pengendara roda dua maupun roda empat kesulitan melihat kendaraan dari arah berlawanan, terutama pada pagi dan sore hari saat embun bercampur dengan sisa asap.
Petugas Satgas Karhutla Polda Kalteng yang berada di lokasi turut melakukan pengaturan lalu lintas dan mengimbau para pengendara untuk menyalakan lampu utama, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di Jalan Tanjung Taruna agar berhati-hati. Asap cukup tebal sehingga jarak pandang terbatas. Utamakan keselamatan, jangan memaksakan menyalip jika kondisi tidak memungkinkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, personel Polda Kalteng masih terus melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar lokasi untuk mencegah kebakaran susulan yang dapat memperparah kondisi asap di ruas jalan.
“Diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi imbauan petugas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (jef)


