26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Di Pulang Pisau, 4049 Rumah Dinilai Tak Layak Huni

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, di Kabupaten Pulang Pisau terdapat 4049 rumah tak layak huni. Data itu diperoleh dari adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki rumah tidak layak huni.

“Ini berdasar usulan yang masuk dalam aplikasi e-RTLH (rumah tidak layak huni) dengan data by name, by addres,” kata Tony saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat serah terima upah kerja bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2022, Senin (3/10).

Dia berharap, usulan yang disampaikan tersebut dapat terakomodir secara bertahap. Mengingat usulan 4049 itu by name, by addres. Tony mengungkapkan, pembangunan tahun 2022 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018- 2023 yang menjadi konsen dan perhatian pemerintah daerah adalah adalah peningkatan kualitas hidup melalui pemukiman yang layak huni.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalteng Gelar Rakor MPWN dan MPDN Bahas Kenotariatan

“Namun di tengah kami mengejar target tersebut, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau sangat terbatas. Sehingga untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan kerja sama dan bantuan berbagai pihak,” kata dia.

Salah satunya, ujar Tony, adanya kerja sama dan bantuan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) wilayah 1 Kalimantan. “Untuk itu kami juga berharap agar diberi petunjuk dan arahan, kiranya program BSPS ke depan dapat selalu dilaksanakan sebagaimana mestinya,” harap dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai mengungkapkan, 4049 rumah tidak layak huni itu diusulkan ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan, Direktur Rumah Swadaya ke dalam usulan aplikasi sistem informasi bantuan perumahan.

Baca Juga :  Komisaris Independen Bank Kalteng Meninggal Dunia

Usis mengaku, tahun ini Kabupaten Pulang Pisau juga terima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinasperkimtan sebanyak 3 penerima bantuan. Yakni 2 di Desa Sei Baru Tewu dan 1 di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya.

“Kami berupaya melakukan peningkatan rumah, baik melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalteng dan APBD Kabupaten Pulang Pisau. “Sehingga dapat wujudkan hunian yang sehat dan berkualitas,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, di Kabupaten Pulang Pisau terdapat 4049 rumah tak layak huni. Data itu diperoleh dari adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki rumah tidak layak huni.

“Ini berdasar usulan yang masuk dalam aplikasi e-RTLH (rumah tidak layak huni) dengan data by name, by addres,” kata Tony saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat serah terima upah kerja bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2022, Senin (3/10).

Dia berharap, usulan yang disampaikan tersebut dapat terakomodir secara bertahap. Mengingat usulan 4049 itu by name, by addres. Tony mengungkapkan, pembangunan tahun 2022 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018- 2023 yang menjadi konsen dan perhatian pemerintah daerah adalah adalah peningkatan kualitas hidup melalui pemukiman yang layak huni.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalteng Gelar Rakor MPWN dan MPDN Bahas Kenotariatan

“Namun di tengah kami mengejar target tersebut, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau sangat terbatas. Sehingga untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan kerja sama dan bantuan berbagai pihak,” kata dia.

Salah satunya, ujar Tony, adanya kerja sama dan bantuan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) wilayah 1 Kalimantan. “Untuk itu kami juga berharap agar diberi petunjuk dan arahan, kiranya program BSPS ke depan dapat selalu dilaksanakan sebagaimana mestinya,” harap dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai mengungkapkan, 4049 rumah tidak layak huni itu diusulkan ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan, Direktur Rumah Swadaya ke dalam usulan aplikasi sistem informasi bantuan perumahan.

Baca Juga :  Komisaris Independen Bank Kalteng Meninggal Dunia

Usis mengaku, tahun ini Kabupaten Pulang Pisau juga terima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinasperkimtan sebanyak 3 penerima bantuan. Yakni 2 di Desa Sei Baru Tewu dan 1 di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya.

“Kami berupaya melakukan peningkatan rumah, baik melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalteng dan APBD Kabupaten Pulang Pisau. “Sehingga dapat wujudkan hunian yang sehat dan berkualitas,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru