33.4 C
Jakarta
Monday, November 3, 2025

Bikin Onar Tengah Malam, Seorang Pria Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial MW (26) diamankan personel Polresta Palangka Raya usai diduga membuat onar di sebuah rumah kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8. Tepatnya di sekitar EL Refleksi, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.11 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya. Menjelaskan, kejadian bermula saat korban, E (25), yang tengah beristirahat, terbangun karena lampu rumahnya tiba-tiba menyala dan padam secara bergantian.

Tak lama berselang, korban mendengar suara gedoran keras di pintu rumah disertai ancaman dari pelaku yang diketahui merupakan mantan suaminya.

“Pelaku diduga datang dalam keadaan emosi dan berteriak-teriak sambil menggedor pintu rumah korban. Karena takut, korban melarikan diri lewat pintu belakang untuk meminta pertolongan,” jelas Ipda Oxana di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Lakalantas di Bukit Batu, Satu Orang Meninggal di Tempat

Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk diperiksa lebih lanjut bersama korban,” tambahnya.

Ipda Oxana menegaskan, langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial MW (26) diamankan personel Polresta Palangka Raya usai diduga membuat onar di sebuah rumah kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8. Tepatnya di sekitar EL Refleksi, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.11 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya. Menjelaskan, kejadian bermula saat korban, E (25), yang tengah beristirahat, terbangun karena lampu rumahnya tiba-tiba menyala dan padam secara bergantian.

Tak lama berselang, korban mendengar suara gedoran keras di pintu rumah disertai ancaman dari pelaku yang diketahui merupakan mantan suaminya.

“Pelaku diduga datang dalam keadaan emosi dan berteriak-teriak sambil menggedor pintu rumah korban. Karena takut, korban melarikan diri lewat pintu belakang untuk meminta pertolongan,” jelas Ipda Oxana di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Lakalantas di Bukit Batu, Satu Orang Meninggal di Tempat

Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk diperiksa lebih lanjut bersama korban,” tambahnya.

Ipda Oxana menegaskan, langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru