PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan di dua Sekolah di Kota Palangka Raya, tepatnya di SMAN 4 dan SMAN 1 Kota Palangka Raya, Kamis (3/2).
Dalam penertiban tersebut, beberapa siswa yang beraktivitas belajar mengajar di Sekolah yang tidak menggunakan masker. Sehingga diberikan sanksi bervariasi, diantaranya menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu bernuansa kebangsaan.
Koordinator Patroli, Heri Fauzi mengungkapkan dalam pemantauan dan pengawasan ke sekolah dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena memang PTM yang ada di dalam Palangka Raya ini, mulai berjalan. Tentu kita harus selalu memonitor itu dan beberapa hasil dari pantauan kita, memang ada siswa-siswa kita yang masih lalai dan melanggar protokol kesehatan. Terutama melepas masker saat berada di ruangan dan pada saat berkomunikasi dengan temannya” ujarnya.
Pihaknya mengatakan pengawasan protokol kesehatan akan diupayakan untuk dilakukan setiap harinya. Pengawasan tersebut kedepannya akan dilakukan di sekolah tingkat SD ,SMP maupun SMA.
Dia menjelaskan berdasarkan data dari Satgas Covid-19 setempat, trend kasus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mengurangi penyebaran virus tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah.
Diketahui, kasus harian positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah. Terlihat berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 wilayah setempat mencatat per Rabu (2/2) sebanyak 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah.
Alhasil , total pasien yang dirawat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 43 orang dengan akumulasi total terkonfirmasi positif sebanyak 13.175 kasus.Sedangkan pasien yang sembuh dari Covid-19 tak ada menunjukkan penambahan, sehingga total kasus covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 12.612 kasus.
Kemudian untuk jumlah kasus pasien meninggal akibat terpapar Covid-19 tak ada penambahan kasus, sehingga total kasus pasien yang meninggal akibat terpapar sebanyak 520 kasus.