27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Ormas Dayak Sesalkan Gubernur Diancam dan Dihina di Medsos

PROKALTENG.CO – Beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Dayak menyesalkan adanya ancaman dan penghinaan terhadap Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di media sosial facobook (Fb). Ancaman itu diposting pada grup Penyedot oleh akun Hagai Kristian Ajoy. 

Beberapa Ormas Dayak pun melakukan jumpa pers terkait ancaman dan penghinaan terhadap Gubernur Sugianto Sabran tersebut. Itu diantaranya Fordayak, Gerdayak, Perpedayak, PBB Banama, dan IHB. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Provinsi Kalteng Thoeseng TT Asang menyampaikan, hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur Kalteng. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPW IHB Kalteng melalui Konferensi pers gabungan Ormas, bertempat di Rumah Makan Kandas Jl. Kutilang, Palangka Raya, Senin (02/11) malam.

“Kita sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas Ormas. Disini jelas tugas Ormas di Undang-Undang Ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia,” ucap Thoeseng TT Asang. 

Baca Juga :  Korban Banjir Kapuas Mendapat Bantuan

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/10), ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB, yakni akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Diakhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

Baca Juga :  KPU Kalteng Gelar Nobar Kirab Pemilu Tahun 2024, Harmain Tekankan Ini

“Contoh kasus ini menyinggung Bapak H Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol Daerah. Lebih lagi menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara. Harapan kita, Tim Cyber menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelangaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE. Harapan kami dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini," pungkas Thoeseng Asang.

PROKALTENG.CO – Beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Dayak menyesalkan adanya ancaman dan penghinaan terhadap Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di media sosial facobook (Fb). Ancaman itu diposting pada grup Penyedot oleh akun Hagai Kristian Ajoy. 

Beberapa Ormas Dayak pun melakukan jumpa pers terkait ancaman dan penghinaan terhadap Gubernur Sugianto Sabran tersebut. Itu diantaranya Fordayak, Gerdayak, Perpedayak, PBB Banama, dan IHB. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Provinsi Kalteng Thoeseng TT Asang menyampaikan, hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur Kalteng. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPW IHB Kalteng melalui Konferensi pers gabungan Ormas, bertempat di Rumah Makan Kandas Jl. Kutilang, Palangka Raya, Senin (02/11) malam.

“Kita sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas Ormas. Disini jelas tugas Ormas di Undang-Undang Ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia,” ucap Thoeseng TT Asang. 

Baca Juga :  Korban Banjir Kapuas Mendapat Bantuan

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/10), ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB, yakni akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Diakhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

Baca Juga :  KPU Kalteng Gelar Nobar Kirab Pemilu Tahun 2024, Harmain Tekankan Ini

“Contoh kasus ini menyinggung Bapak H Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol Daerah. Lebih lagi menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara. Harapan kita, Tim Cyber menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelangaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE. Harapan kami dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini," pungkas Thoeseng Asang.

Terpopuler

Artikel Terbaru