28.8 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025

Kanwil Kemenkum Kalteng Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kementerian Hukum dalam bidang pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris serta pengangkatan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kakanwil Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa pengangkatan PPNS dan Notaris Pengganti tidak hanya sekadar formalitas, namun membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar terhadap penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Kalteng Lantik Pejabat Fungsional, Fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan

“PPNS harus menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas. Sementara Notaris Pengganti diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya selama notaris definitif berhalangan,” tegas M.A Siburian.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, menjunjung tinggi kode etik, serta mematuhi peraturan yang berlaku agar fungsi hukum dapat berjalan secara adil dan bermartabat.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah serta perwakilan instansi terkait. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan penuh makna, ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.

Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan berkontribusi aktif dalam memperkuat tata kelola hukum di Kalimantan Tengah. (tim)

Baca Juga :  Agustiar Sebut Kedatangan Presiden RI Jokowi Membawa Berkah bagi Pembangunan Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kementerian Hukum dalam bidang pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris serta pengangkatan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kakanwil Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa pengangkatan PPNS dan Notaris Pengganti tidak hanya sekadar formalitas, namun membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar terhadap penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Kalteng Lantik Pejabat Fungsional, Fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan

“PPNS harus menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas. Sementara Notaris Pengganti diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya selama notaris definitif berhalangan,” tegas M.A Siburian.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, menjunjung tinggi kode etik, serta mematuhi peraturan yang berlaku agar fungsi hukum dapat berjalan secara adil dan bermartabat.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah serta perwakilan instansi terkait. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan penuh makna, ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.

Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan berkontribusi aktif dalam memperkuat tata kelola hukum di Kalimantan Tengah. (tim)

Baca Juga :  Agustiar Sebut Kedatangan Presiden RI Jokowi Membawa Berkah bagi Pembangunan Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru