26.1 C
Jakarta
Wednesday, March 11, 2026

93 Posbankum dan 972 Paralegal di Barito Selatan, Kemenkum Kalteng Genjot Akses Bantuan Hukum Desa

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng terus memperkuat akses bantuan hukum hingga tingkat desa. Terbaru, Kemenkum Kalteng menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Barito Selatan, Senin (2/3/2026).

Pelatihan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah itu dibuka langsung Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Khristianto menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum di desa sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada warga.

“Keberadaan Posbankum dan paralegal di desa diharapkan membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan secara cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.

Baca Juga :  Bagi Takjil di Depan Kantor, Kemenkum Kalteng dan DWP Turun Langsung Sapa Warga Palangka Raya

Pemkab Barito Selatan, lanjut dia, mendukung penuh penguatan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pendampingan hukum awal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyebut paralegal memegang peran penting dalam memperluas akses hukum hingga ke pelosok desa.

“Paralegal adalah garda terdepan. Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan butuh pendampingan,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Ia mengungkapkan, di Barito Selatan saat ini telah terbentuk 93 Posbankum dengan 972 paralegal yang tersebar di desa dan kelurahan. Angka tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kemenkum Kalteng dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.

Menurut Hajrianor, pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Paralegal dibekali pemahaman regulasi, etika, serta keterampilan dasar konsultasi hukum agar mampu memberi edukasi dan pendampingan awal secara tepat.

Baca Juga :  Ayo Jangan Ketinggalan, Besok Pemuda Pancasila Gelar Serbuan Vaksinasi

“Paralegal bukan pelengkap administrasi desa. Mereka mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan harmoni sosial,” tandasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Barito Selatan terhadap pembentukan dan penguatan Posbankum. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepada peserta, Hajrianor berpesan agar mengikuti pelatihan dengan serius, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman hukum. Harapannya, Barito Selatan bisa menjadi percontohan layanan Posbankum yang aktif dan berkualitas di Kalteng. (tim)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng terus memperkuat akses bantuan hukum hingga tingkat desa. Terbaru, Kemenkum Kalteng menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Barito Selatan, Senin (2/3/2026).

Pelatihan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah itu dibuka langsung Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Khristianto menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum di desa sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada warga.

Electronic money exchangers listing

“Keberadaan Posbankum dan paralegal di desa diharapkan membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan secara cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.

Baca Juga :  Bagi Takjil di Depan Kantor, Kemenkum Kalteng dan DWP Turun Langsung Sapa Warga Palangka Raya

Pemkab Barito Selatan, lanjut dia, mendukung penuh penguatan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pendampingan hukum awal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyebut paralegal memegang peran penting dalam memperluas akses hukum hingga ke pelosok desa.

“Paralegal adalah garda terdepan. Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan butuh pendampingan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, di Barito Selatan saat ini telah terbentuk 93 Posbankum dengan 972 paralegal yang tersebar di desa dan kelurahan. Angka tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kemenkum Kalteng dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.

Menurut Hajrianor, pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Paralegal dibekali pemahaman regulasi, etika, serta keterampilan dasar konsultasi hukum agar mampu memberi edukasi dan pendampingan awal secara tepat.

Baca Juga :  Ayo Jangan Ketinggalan, Besok Pemuda Pancasila Gelar Serbuan Vaksinasi

“Paralegal bukan pelengkap administrasi desa. Mereka mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan harmoni sosial,” tandasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Barito Selatan terhadap pembentukan dan penguatan Posbankum. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepada peserta, Hajrianor berpesan agar mengikuti pelatihan dengan serius, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman hukum. Harapannya, Barito Selatan bisa menjadi percontohan layanan Posbankum yang aktif dan berkualitas di Kalteng. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru